Minggu, 25 Mei 2008
Pemerintah tidak berhati nurani dengan menaikkan BBM
Ya Allah, siapa saja yang menjadi pengatur urusan umatku, kemudian ia membebani mereka, maka bebanilah ia. (Doa Rasulullah saw.)

“Pemerintah Keterlaluan,” demikian headline sebuah media nasional yang mengkomentari kenaikan BBM 1 Oktober tahun 2005. Pernyataan yang sama kita tujukan kepada pemerintah sekarang ini. Tanpa peduli kesulitan rakyat, pemerintah ngotot tetap menaikkan BBM.

Dampak kenaikan ini tidak perlu diperdebatkan lagi. Sudah banyak pengamat yang mengatakan bahwa naiknya BBM akan menambah jumlah orang miskin. Harga-harga langsung meroket naik, biaya tranportasi pun meningkat, buruh terancam PHK massal. Pemerintah tampaknya tidak mau tahu. Mereka sudah buta mata, buta telinga, dan—yang paling menyedihkan—buta nurani.

Berbagai cara dilakukan Pemerintah yang tak bernurani ini untuk menenangkan masyarakat. Senjata utamanya adalah subsidi langsung. Pemerintah membagi-bagikan uang sebesar Rp 100.000 perbulan. Apakah ini menyelesaikan persoalan? Tentu saja tidak! Rp 100.000 perbulan (yang berarti Rp 3000 perhari) tidak akan cukup, mengingat biaya hidup meningkat berlipat-lipat. Ryas Rasyid dalam diskusi dengan HTI menggambar BLT seperti seorang yang dipukul habis-habisan sampai babak belur, supaya tidak nangis dia diberikan permen. Rakyat akan semakin menderita, untuk membujuk rakyat diberikan Rp 3000 perhari.

Jelas, kebijakan ini sangat zalim. Padahal masih banyak cara yang bisa digunakan oleh Pemerintah tanpa harus mengorbankan rakyat. Pemerintah, misalnya, bisa mengenakan pajak yang sangat tinggi terhadap orang-orang kaya yang berpenghasilan lebih dari Rp 5 juta, atau mengenakan pajak tambahan terhadap rumah-rumah mewah para pejabat yang harganya di atas 500 juta, demikian juga yang mempunyai mobil mewah lebih dari satu. Apa susahnya membuat kebijakan seperti ini. Pemerintah juga bisa saja menunda pembayaran utang plus bunga (APBN 2008) yang jumlahnya 151,2 trilyun. Pemerintah juga bisa menyita harta koruptor yang jumlahnya lebih dari Rp 200 triliun. Pemerintah juga bisa mengambil alih tambang emas, perak, minyak dan batu baru yang sekarang dikuasai oleh asing. Karena semuanya adalah pemilikan umum yang merupakan hak rakyat, tapi sekarang lebih dari 80 persen dikuasai asing. Akan tetapi, kebijakan ini malah tidak diambil oleh Pemerintah.

Kami berani mengatakan, kebijakan ini merupakan upaya sistematis untuk membunuh rakyat. Sebab, dengan kebijakan ini, akan semakin banyak rakyat yang meregang nyawa karena kemiskinan; akan semakin banyak anak-anak yang sakit karena orangtuanya tidak mampu memberikan gizi yang baik, juga karena kemiskinan; dan akan semakin banyak orang miskin yang sulit ke rumah sakit karena biaya rumah sakit yang semakin tidak terjangkau oleh mereka. Ini bukanlah persoalan main-main. Ini adalah tindakan pembunuhan terhadap rakyat yang termasuk dosa besar. (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 93).

Mengapa Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini? Tidak lain, demi mematuhi tekanan negara-negara imperialis melalui IMF, yang telah memaksa Pemerintah untuk melakukan liberalisasi ekonomi, termasuk migas. Seperti yang diungkap Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM), Revrisond Baswir kepada Tempo Interaktif (2/10/2005), kenaikan harga BBM tersebut hanyalah bagian dari target liberalisasi sektor migas yang akan melepas harga minyak domestik ke pasar dunia. “Kenaikan ini hanya sebagian saja dari proses menuju liberalisasi tadi dan Pemerintah selangkah lagi dalam agenda tersebut,” kata Baswir. Ia juga memperkirakan, Pemerintah masih akan menaikkan harga BBM, karena harga yang sekarang pun masih di bawah harga pasar. Menurutnya, Pertamina sudah akan kehilangan izin PSO (public service obligation)-nya, dan akhirnya di sektor hilir migas akan masuk pengecer BBM lainnya di Indonesia seperti Exxon, Caltex, dan sebagainya.

Seperti kehilangan akal, Pemerintah juga memanfaatkan berbagai cara untuk melegalkan kedzolimannya. Media massa pun diduga ditekan agar tetap pro kenaikan BBM. Para ekonom dibeli untuk melakukan analisis yang pro kenaikan BBM. Para menteri pun harus beriklan di TV yang biayanya pastilah mahal.

Nasihat sabar disampaikan kepada masyarakat. Memang, keharusan bersabar saat mengalami kesulitan merupakan perintah Allah Swt. Namun, bukankah Allah Swt. juga memerintahkan kepada kita, tentu juga kepada ulama , untuk tidak berdiam terhadap kebijakan penguasa yang menyengsarakan rakyat. Lalu mengapa penguasa itu tidak dinasihati, padahal diam terhadap kemungkaran penguasa adalah dosa besar, apalagi jika ada kemampuan dan kesempatan untuk menasihatinya.

Bagi kita, pemerintah dzolim produk kapitalis ini, tidak boleh dibiarkan menyengsarakan rakyat. Kita harus melakukan perlawanan. Bukan semata-sama perlawanan terhadap antek-antek kapitalis yang berkuasa, tapi perlawanan terhadap sistem kapitalis yang menjadi pangkal penderitaan rakyat. Karenanya, kita harus bersungguh-sungguh, bahkan ekstra bersungguh-sungguh untuk memperjuangkan syariah dan Khilafah. Sistem inilah yang akan menghentikan kedzoliman sistem kapitalis yang membuat rakyat menderita ini. Sekali lagi , hanya syariah dan Khilafah.

Terakhir, kita mengingatkan kepada Pemerintah, hendaklah segera bertobat kepada Allah Swt., dan segera mencabut kebijakan yang menyengsarakan rakyat ini! [Farid Wadjdi].

Label:


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 10.26 | Permalink | 2 comments
Senin, 04 Februari 2008
Soal Ahmadiyah Bukan Persoalan HAM, Tapi Penistaan terhadap Islam
Hak Azasi Manusia (HAM) yang dimiliki oleh pengikut aliran Ahmadiyah, juga mempunyai sejumlah restriksi sama dengan warga negara lain, dan bukannya tanpa batas. Ketua Tim Advokasi Forum Umat Islam (FUI) Munarman sehubungan dengan anggapan beberapa kalangan yang menilai pelarangan aliran sesat adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM.

"HAM itu secara teoritis, konseptual, dan prakteknya juga mengenal pembatasan. Tidak ada HAM yang dilaksanakan sebebas-bebasnya, "ujarnya di Jakarta, Senin(4/1).

Menurutnya, seseorang atau sekelompok orang yang melakukan sesuatu atas dasar HAM tidak boleh melanggar HAM orang atau kelompok lainnya. Karena itu, lanjut Munarman, orang yang mengikuti aliran Ahmadiyah juga wajib dibatasi agar tidak meresahkan umat Islam yang merasa HAM-nya terlanggar.

"Apa yang dilakukan Ahmadiyah bukanlah ekspresi kebebasan, tetapi penistaan terhadap ajaran agama Islam, "tegasnya.

Mengenai 12 butir penjelasan yang diajukan Ahmadiyah kepada Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem), Munarman mengindikasikan bahwa hal tersebut dapat diterima pemerintah, karena ada sejumlah orang yang dekat dengan kekuasaan yang menjadi pembela Ahmadiyah.

Ia juga mengingatkan, fatwa MUI telah sebanyak dua kali (1985 dan 2005) menyatakan bahwa Ahmadiyah sebagai aliran yang sesat. Munarman menegaskan, seharusnya setelah fatwa MUI pada tahun 2005, pemerintah tidak perlu ragu lagi, dan bertindak tegas untuk membubarkan Ahmadiyah di Tanah Air.

Sebelumnya, Bakor Pakem pada Selasa (15/1) memutuskan untuk tidak melarang aliran Ahmadiyah dan memberi kesempatan jamaah aliran tersebut untuk melakukan perbaikan. Rapat yang dihadiri seluruh elemen Bakor Pakem, di antaranya Kejaksaan Agung, Polri, dan BIN, tersebut memutuskan tidak melarang Ahmadiyah setelah pimpinan aliran itu mengirimkan 12 butir penjelasan tertulis.

Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Wisnu Subroto mengatakan, Bakor Pakem bisa memahami penjelasan tertulis Ahmadiyah itu. "Bakor Pakem akan terus memantau dan mengevaluasi, " katanya.

Label:


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 06.52 | Permalink | 3 comments
Minggu, 09 Desember 2007
Konfrontasi Indonesia VS Malaysia, Persaudaraan Yang Retak Akibat Nasionalisme
Konfrontasi Indonesia VS Malaysia, Persaudaraan Yang Retak Akibat Nasionalisme

Baru baru ini hangat berita di media massa konfrontasi antara Indonesia dan malaysia. Misalnya dalam kasus lagu rasa sayange yang di jadikan malaysia sebagai lagu jinggel pariwisata negara jiran itu. hampir seluruh warga Indonesia terperanjat. Betapa tidak, semasa kecil hampir seluruh anak Indonesia amat akrab berdendang lagu 'Rasa Sayange', sebab di bangku SD guru kesenian menjadikannya sebagai salah satu lagu daerah yang mesti dihafal, bahkan salah seorang teman saya berkata, gurunya akan mencubitnya jika tidak menghafa lagu itu.Lagu 'Rasa Sayange' terasa riang, sederhana, dan amat menyenangkan dinyanyikan bersama-sama. Dan semua sepakat ketika menyanyikan lagu itu terbayang di pelupuk mata betapa indahnya Ambon nun di Maluku sana. Kok bisa menjadi lagu kebudayaa malaysia.????, Banyak orang Indonesia mulai menyebut negara jiran itu, dengan sebutan Malingsia(Maling=Pencuri), karena negara jiran itu mencaplok ambalat, kebudayaan Indonesia, dll

Ini sebenarnya bukan hal yang pertama, sebelumnya ada konflik ambalat, pemukulan wasit karate, dan masih banyak lagi. Bahkan kalau anda keMalaysia, anda mungkin saja dianggap pendatang haram, walaupun anda punya izin resmi.Orang malaysia sering menyebut orang indonesia dengan sebutan Indon, Kata “Indon” mulai menjadi populer di Malaysia ketika media sana menyiarkan berita mengenai perbuatan kriminal yang dilakukan orang Indonesia. Misalnya, “Mafia Indon Mengganas” atau “PRT Indon Menculik Anak”. Lambat laun, persepsi orang terhadap “Indon” tidak lagi bagus (atau setidaknya netral) melainkan jelek. Seorang Malaysia pernah bercerita, “Indon” artinya mirip “Preman” di sini. Anak yang nakal akan dimarahi, “Mau jadi apa kamu nanti? Mau jadi indon?” .Walaupun awalnya sebutan itu tak bermaksud jelek.Apakah bangsa Indonesia di Malaysia memang sedemikian buruk citranya? Dan apakah rasialisme untuk hal tersebut bisa dibenarkan? Apalagi untuk bangsa yang sama-sama meyakini Allah Rabbnya da Muhammad Rasulnya, dan Alqur'an Kitabnya

kalau boleh di bilang, benih benih konflik dua negara serumpun yang sama2 mayoritas muslim itu, mulai tumbuh subur. Belum lagi konflik perang kata yang di lakukan blogger malaysia dan Indonesia di dunia maya. Ada beberapa situs yang saling menghina satu sama lain. Misalnya dari Indonesia : http://www.malingsia.com/ (maling=pencuri), http://www.id-top.blogspot.com/, http://www.malaysiamaling.blogspot.com/. Misalnya dari malaysia : http://www.ihateindon.blogspot.com/ . Semuanya saling melakukan perang kata yang saling menghina

Akar masalah sesungguhnya

Akar masalah dari semua ini tidak lain adalah terpecahnya Ummat Islam menjadi negeri negeri kecil, dan adanya Nasionalisme di neger-negri Islam.Tidak di ragukan lagi, bahwasanya Nasionalismelah akar masalah perpecahan Ummat Islam. Karena Nasioanalisme, krisis palestina tidak pernah usai, ummat Islam di beberapa negeri saling bermusuhan satu sama lain, misalnya dalam kasus perang Iran-Irak.Begitu pula dengan konflik Malaysia Indonesia. Karena Nasionalismelah Indonesia dan Malaysia bertikai, walaupun sama-sama Muslim.Masing masing didorong kepentingan nasion, bukan kepentingan Islam sebagai sebuah keseluruhan. Perpecahan seperti inilah yang membuat umat Islam ini terus-menerus mengalami proses pelemahan dan pada akhirnya termarjinalisasi di semua sektor kehidupan dalam konteks global. Islam menentang nasioanalisme

Nasionalsime Buang ke Tempat Sampah

Berdasarkan tinjauan filosofis dan historis di atas, dapat kita pahami mengapa Islam menentang dan menolak ide nasionalisme itu. Sebab nasionalisme sebenarnya adalah ide kosong dan tidak layak untuk membangkitkan manusia. Nasionalisme dalam sejarahnya dan konteks kekinian juga terbukti telah membawa kemudharatan, penderitaan, dan kesengsaraan umat manusia. Apakah masuk akal ide destruktif dan berbahaya seperti itu kita terima tanpa reserve ?

Secara syar’i, umat Islam diharamkan mengadopsi nasionalisme karena nasionalisme bertentangan dengan prinsip kesatuan umat yang diwajibkan oleh Islam. Kesatuan umat Islam wajib didasarkan pada ikatan aqidah, bukan ikatan kebangsaan, seperti nasionalisme. Allah SWT berfirman :

“Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara.” (QS Al Hujurat : 13)

Ayat di atas menunjukan bahwa Umat Islam adalah bersaudara (ibarat satu tubuh), yang diikat oleh kesamaan aqidah Islamiyah (iman), bukan oleh kesamaan bangsa. Rasulullah SAW bahkan mengharamkan ikatan ‘ashabiyah (fanatisme golongan), yaitu setiap ikatan pemersatu yang bertentangan dengan Islam, termasuk nasionalisme :

“Tidak tergolong umatku orang yang menyerukan ashabiyah (fanatisme golongan, seperti nasionalisme). (HR. Abu Dawud)

Jelaslah, ikatan yang layak di antara umat Islam hanyalah ikatan keimanan. Bukan ikatan kebangsaan. Sebagai perwujudannya dalam realitas, Islam mewajibkan umatnya untuk hidup di bawah satu kepemimpinan (Khilafah Islamiyah). Haram bagi mereka tercerai-berai di bawah pimpinan yang lebih dari satu. Rasulullah SAW bersabda :

“Jika dibai’at dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (HR. Muslim).

Rasulullah SAW bersabda pula :

“Barangsiapa datang kepada kalian, sedangkan urusan kalian terhimpun pada satu orang laki-laki (seorang Khalifah), dia (orang yang datang itu) hendak memecah kesatuan kalian dan menceraiberaikan jamaah kalian, maka bunuhlah dia.” (HR. Muslim)

Dalam Piagam Madinah (Watsiqah Al-Madinah) disebutkan identitas Umat Islam sebagai umat yang satu :

“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah kitab (perjanjian) dari Muhammad Nabi SAW antara orang-orang mu`min dan muslim dari golongan Quraisy dan Yatsrib…: ‘Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu (ummah wahidah), yang berbeda dengan orang-orang lain …” (Lihat Sirah Ibnu Hisyam, Juz II hal. 119).

Nash-nash seperti di atas dengan jelas menunjukkan adanya kewajiban umat untuk bersatu, di bawah satu negara Khilafah. Tidak dibenarkan umat memiliki lebih dari seorang khalifah (imam). Abdurrahman Al Jaziri menjelaskan pendirian empat imam madzhab yang saleh sebagai berikut:

“Para imam (Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, dan Ahmad) –rahimahumulah— bersepakat pula bahwa Umat Islam tidak boleh pada waktu yang sama di seluruh dunia mempunyai dua Imam (Khalifah), baik keduanya sepakat maupun bertentangan.” (Abdurrahman Al-Jaziri, Al- Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah, Juz V/308).

Berdasarkan hal ini, sudah saatnya Umat Islam menyadari kontradiksi nasionalisme dengan norma Islam di atas. Mereka hendaknya menyikapi nasionalisme dengan tegas, yaitu membuang nasionalisme ke tempat sampah. Sebab nasionalisme memang ide najis (kufur) dan terbukti tidak ada gunanya bagi umat Islam. Apa gunanya ide yang absurd dan kosong ? Apa gunanya ide yang membuat umat Islam terpecah-belah ? Apa gunanya ide yang membuat kita terus dijajah dan dieksploitir oleh kaum penjajah yang kafir ?

Karena itu, sekali lagi marilah kita buang nasionalisme yang destruktif itu ! Mari kita kuburkan nasionalisme yang hanya melanggengkan penjajahan kafir atas kita ! Marilah kita kembali kepada ajaran Islam yang murni, yakni kembali kepada ikatan (rabithah) keimanan, bukan ikatan nasionalisme yang palsu dan rapuh. Marilah kita berusaha untuk mewujudkan ikatan yang suci itu dalam bentuk satu institusi politik pemersatu umat Islam di seluruh penjuru dunia, yakni negara Khilafah Islamiyah.

Oleh karena itu Malaysia Indonesia, BERSATULAH, Mari kita bersama sama menegakkah Khilafah, yang pernah di janjikan Rasulullah : “Kemudian akan kembali adalah masa Khilafah yang mengikuti jejak kenabian (Khilafah ’ala minhaj an-nubuwwah). Kemudian beliau (Nabi) diam.” [HR Ahmad dan Baihaqi dari Nuâman bin Basyir dari Hudzaifah]

Hentikan segala upaya, yang bisa merosak persaudaraan dan persatuan kita sebagai Ummat Islam

Tiada Kemuliaan Tanpa Islam, Tiada Islam Tanpa Syariah, Tiada Syariah Tanpa Tegakkanya Daulah Khilafah !! Allohu Akbar !!

Label:


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 11.30 | Permalink | 1 comments
Sabtu, 08 Desember 2007
Islam, Warisan Istimewa yang Diabaikan Barat
Roger Garaudy, intelektual terkemuka asal Perancis, punya “angan-angan” menarik dan futuristik. Menurutnya, andai saja Barat memilih dan menerima Islam sebagai sistem atau pandangan hidup (wordview), maka Barat tidak akan melakukan penjajahan di dunia Islam.

Selain itu, bangsa-bangsa Barat juga tidak akan menggelar perang dan merampas hak-hak kehidupan bangsa lain, terutama umat Islam. Inilah nasib tragis yang dialami Barat hingga kini. Mereka ingin dan terus ingin menjajah bangsa-bangsa Muslim dengan berbagai cara dan pola.

Tiap tahun mereka merekayasa hegemoni bangsa-bangsa Muslim yang dianggap sebagai ancaman kepentingan Barat. Mengenai hal ini, kita bisa melihat bagaimana mereka (Amerika Serikat/AS, Inggris, Perancis, Italia, Belanda, Jerman, dan Negara-negara sekutu lainya) bersatu pada memecah wilayah-wilayah Islam di Timur Tengah, Afrika, dan Asia. Sekitar 2001, seorang tokoh pendidikan keturunan Arab pernah bercerita, AS berharap tahun 2002 Indonesia mengalami Balkanisasi.

Bangsa Barat bersikap serakah terhadap masyarakat Islam, menurut Garaudy, karena mereka memilih renaisans (kelahiran kembali) atau- dalam bahasa orientalis aufklarung (pencerahan)- Italia dibanding memilih renaisans Islam.

Padahal, bila ditelisik masa renaisans Islam lebih dulu lahir di Barat. Tepatnya di Spanyol. Sayangnya renaisans di Spanyol diabaikan Barat, dan mereka memilih renaisans Italia. “Masa kelahiran kembali (renaisans) Barat telah terjadi di Spanyol Islam-ketika Bani Ummayah berkuasa- empat abad sebelum renaisans di Italia, ” terang Gaurady (Roger Garaudy, Promesess de l’Islam, 1981. Alih bahasa Prof. Dr. H. M. Rasyidi).

Ketika Islam masuk di Gibaltar (Jabal Thariq), Spanyol, oleh pasukan Islam di bawah komando Ziyad ibn Thariq, banyak masyarakat Barat yang memilih menjadi Muslim. Sementara mereka yang tetap pada agama Kristen dilindungi kendati mereka tidak memeluk Islam. Tidak ada gereja yang dihancurkan, dan rumah-rumah mewah mereka tetap dibiarkan berdiri.

Setelah Islam diterima di kawasan ini, di tempat ini pula muncul ulama, filsuf, hukama, qadli, dan ilmuan-ilmuan masyhur dan penting yang telah menyumbangkan ilmu-ilmu mereka kepada Barat. Di sini kita bisa menyebut Ibn Rusyd (pakar perbandingan fiqh dan filfasat, Al-Qurtubi (mufasir), dan lainnya di berbagai tempat.

Lembaga pendidikan tinggi setingkat universitas (jami’ah) dan jabatan profesional dalam ilmu adalah temuan muslim. Pengangkatan atau wisuda seorang murid yang telah menyelesaikan pendidikan dan lulus ujian telah menjadi tradisi sejak didirikan universitas tertua di dunia Al-Azhar di Kairo. Tradisi ini mengajarkan bahwa sang murid sudah berhak untuk menjadi muallim (pengajar).

Klasifikasi materi buku-buku di perpustakaan besar memunculkan berbagai karya referensi dan karya bibliografi. Karya ensiklopedi pertama adalah buatan Ikhwan al-Shafa tahun 983 M, tapi Marshal Cavendish-lah 800 tahun kemudian yang dianggap sebagai penemu ensiklopedia hanya karena ia bangsa Barat dan menyusunnya dalam bahasa Inggris.

Ilmu pengetahuan yang maju, peradaban yang tinggi dan perpustakaan besar dengan beribu-ribu buku telah menarik begitu banyak ilmuan dari seluruh penjuru dunia tak terkecuali ilmuan Barat yang sengaja belajar ke pusat-pusat peradaban Islam tersebut. Pada gilirannya para ilmuan Barat yang pulang kembali ke negerinya menjadi sebab munculnya renaisans di Barat.

Methode ilmiah adalah sumbangan peradaban Islam terbesar pada pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam laporan laboratorium Al-Battani (w. 929M), Al-Biruni (w. 1048M) dan Ibnu Haitsam (w. 1039M), kita bisa jumpai penjelasan dan penggunaan methode tersebut. Tapi yang dianggap penemu methode ilmiah adalah Roger Bacon karena ia mensekulerkan ilmu pengetahuan dengan methode ilmiah tersebut.

Di bidang matematika, Al-Khwarizmi (w. 850) menemukan algoritma (diambil dari namanya) dan aljabar (dari judul bukunya berjudul Al-Jabr wa al-Muqobbala), 300 tahun kemudian dunia Barat mengenal angka nol dan mengadopsi angka Arab dan meninggalkan sistem angka romawi yang rumit dan tak bertele-tele. Sunguhpun kini aljabar dan algoritma wajib diajarkan, tak ada sejarah yang diajarkan di kelas sekedar menuliskan nama Al-Khwarizmi sebagai penghormatan.

Hal serupa terjadi pada bidang kesusastraan. Misalnya, novel Alf Laila wa Lailah (kisah Seribu Satu Malam) sebenarnya bukan mahakarya sastra, meskipun diakui sebagai karya seni dengan kreatifitas isinya yang tinggi, tetapi salah satu tokohnya Abu Nawas (w. 810) lebih terkenal karena anekdot dan kelucuannya dari pada filsafat dan kearifannya.

Demikian pula Ibnu Thufail (w. 1185).Ia adalah pengarang novel-novel filsafat yang paling dini. Karyanya risalah Hayy Ibnu Yaqzan (Kehidupan Ibnu Yaqzan) banyak dijiplak dan cerita Robinson Crusoe karya Dafoe adalah adalah tiruan rasis darinya. Tentu saja Dafoe yang lebih terkenal di dunia sastra Barat.

Model orbit planet Copernicus yang kemudian dirumuskan dengan baik oleh Kepler dalam Hukum Kepler I, II dan III sebenarnya telah dihasilkan dari laboratorium di Maraga oleh ilmuan seperti Al-Tusi (w. 1274 M) yang kemudian diteruskan oleh Ibnu Al-Syatir (w. 1375 M) di Damaskus.

Ibnu Al-Haytsam (w. 1039 M) mempelopori penelitian tentang optika. Eksperimennya menggunakan lebih dari 27 jenis lensa. Roger Bacon, Leonardo da Vinci dan Kepler bahkan mungkin Newton telah mengambil inspirasi bahkan menjiplak dari bukunya Kitab Al-Manazhir (Kamus Optik). Sebab teori tentang mata yang bukan sumber cahaya (mirip kesimpulan Newton yang menggugurkan pendapat Euclid dan Ptolomy), hukum refleksi dan refraksi (yang lebih terkenal dengan hukum Snellius) serta pertambahan ukuran bintang dekat zenith sesungguhnya telah dirumuskan dengan baik oleh Ibnu Al- Haytsam lewat berbagai eksperimennya.

Belum lagi ilmu kedokteran. Dunia mestinya berterimakasih pada Ibnu Sina. Mereka, bangsa Barat menyebutnya dengan Ave Sena) yang telah menulis Kitab Qanun fi Al-Tibb yang berisi berbagai jenis penyakit dan pegobatannya secara komprehensif. Buku tersebut menjadi acuan selama beberapa abad kemudian dan diajarkan kepada seluruh calon-calon dokter pada saat itu.

Sampai akhir abad ke-19 tingginya ilmu pengetahuan kedokteran sumbangsih para dokter muslim terlihat saat para calon dokter di Prancis harus mendapatkan surat izin praktek dari Kepala Dokter Muslim di Tunisia. Tapi kemudian pemerintah kolonial Prancis melarang keras tindakan tersebut. Eropa berusaha menghapuskannya dengan alasan mengangapnya rendah hanya karena dokter mereka harus merunduk ke Tunisia yang Islam.

Mereka Tidak Jujur Sayang seribu sayang kejayaan dan kebaikan kaum muslimin itu dicuri dan diaku-aku sebagai hasil karya Barat. Parahnya lagi, hasil karya mulia para ilmuan Muslim itu secara dihancurkan oleh para penguasa yang tidak peduli perjuangan dan pengorbanan umat Islam. Mereka lebih senang korupsi dan berkongsi penjajah Barat, yang sejak semua benci dengan Islam.

Walaupun demikian, Barat betul-betul banyak berhutang kepada Islam. Sayang mereka tak jujur atas sumbangan besar kaum muslimin itu. “Semenjak 13 abad, Barat telah menolak warisan ketiga ini, yaitu warisan Islam yang pada masa lalu mestinya dapat dan terang akan dapat mempertemukan kebudayaan Barat dengan kebudayaan-kebidayaan lainnya di seluruh dunia, ” ujar Garaudy, pemeluk Katholik yang menjadi atheis dan berakhir menjadi Muslim.

Ia menegaskan, jika saja Barat bersikap fair dan merendah, maka mereka akan menjadi bangsa yang bermartabat. ”Selain itu, warisan ketiga itu juga akan membantunya untuk merasakan dimensi-dimensi kemanusian dan ketuhanan yang telah terpisahkan selama kebudayaan Barat berkuasa secara sepihak, mengembangkan kemauannya untuk menguasai alam dan manusia. ”

Bila saja Barat mau menerima Islam, maka Barat tidak akan bernasib seperti sekarang ini:sekular, liberal, dan ambigu, dan rasial

Label:


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 06.07 | Permalink | 0 comments
Selasa, 04 Desember 2007
Forum Umat Islam: Tolak Keras Pemberlakuan Asas Tunggal
Forum Umat Islam: Tolak Keras Pemberlakuan Asas Tunggal

Tetapi, perbedaan antar sejumlah fraksi mengenai azas parpol baru dapat diselesaikan pada rapat Pansus terakhir Selasa dinihari sekitar pukul 01. 00 WIB. Karena itu, RUU itu batal disahkan pada rapat paripurna DPR pada Selasa siang.

Hal itu disampaikannya di sela-sela rapat paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/12)

Dengan penundaan pengesahan itu, maka target DPR untuk mengesahkan RUU Parpol pada 4 Desember 2007 tidak tercapai.

Ganjar mengatakan, RUU yang akan mengatur partai politik peserta pemilu itu akan disahkan pada Kamis 6 Desember 2007.

Sementara itu, Anggota Pansus RUU Parpol dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengemukakan perbedaan pendapat menyebabkan fraksi-fraksi di DPR terbelah dua.

Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) berada dalam satu sikap yang menginginkan agar semua parpol berazaskan Pancasila.

Sedangkan fraksi lainnya, PPP, PAN, PKS, PDS, PKB, Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) dan Partai Bintang Reformasi (PBR) menyetujui rumusan yang diajukan pemerintah bahwa azas parpol tidak bertentangan dengan Pancasila. Sebagaimana rumusan yang terdapat dalam UU No. 31/2002 bahwa azas parpol tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Jadi ini hanya perbedaan soal tafsir antara FPG, FPDIP, dan FPD dengan yang dirumuskan oleh pemerintah, namun rumusan yang disetujui tetap seperti yang terdapat dalam UU No. 31/2002 bahwa azas parpol tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sesuai rumusan pemerintah, "jelasnya.

Awas Bahaya Laten Orba

Gagasan mengembalikan asas tunggal Pancasila sebagai asas satu-satunya Parpol di Indonesia, seperti zaman Orde Baru yang ternyata didukung oleh parpol-parpol Orba--kecuali PPP, membuktikan bahwa bahaya laten Orba masih eksis di zaman reformasi ini.

Padahal di negara manapun di dunia ini, jika suatu rezim tumbang maka seluruh parpol pendukungnya juga harus menjadi partai terlarang. Seperti yang menimpa partai fasisme di Italia, Nazi di Jerman, dan PKI di Indonesia. Ini pekerjaan rumah utama yang belum diselesaikan oleh elemen-elemen reformis di Indonesia.

Tolak Pancasila sebagai asas tunggal

Sikap menolak dikembalikannya Pancasila sebagai asas tunggal telah suarakan lantang oleh ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI).

FUI memandang bahwa fenomena pemberlakuan kembali asas tunggal Pancasila merupakan wujud nyata dari hakikat kebobrokan demokrasi yang diusung partai-partai besar mantan rezim Orde Baru, yang sejatinya mengusung kepentingan kaum kapitalis Barat dan sebab itu harus dibubarkan.

Selain itu, keinginan kembali kepada Pancasila sebagai asas tunggaljuga merupakan indikasi dari adanya "Islamophobia" dari kaum sekuler dan para komprador kaum imperialisBarat yang sangat membenci perkembangan Islam dan perjuangan penerapan syariah Islam yang semakin marak dalam kehidupan demokrasi pasca reformasi.

"Mereka berharap bahwa dengan pengasastunggalan parpol, maka dengan mudah mereka akan mengasastunggalkan ormas dan menggilas seluruh partai, ormas, dan gerakan Islam di negeri ini, "ujar Sekjen FUI M. Al-Khaththath dalam jumpa pers, di Gedung Kahmi Center, Jakarta, Senin malam



Label:


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 03.47 | Permalink | 9 comments
Belum Kompak Tentang Azas Parpol, DPR Tunda Sahkan RUU
Belum Kompak Tentang Azas Parpol, DPR Tunda Sahkan RUU

DPR menunda pengesahan RUU tentang Partai Politik (Parpol) akibat masih adanya perbedaan pendapat yang belum bisa diselesaikan di antara fraksi-fraksi menyangkut azas parpol.

Ketua Pansus RUU tentang Parpol, Ganjar Pranowo mengemukakan, semula DPR telah menetapkan jadwal pengesahan terhadap RUU tersebut pada rapat paripurna Selasa (4/12).

Tetapi, perbedaan antar sejumlah fraksi mengenai azas parpol baru dapat diselesaikan pada rapat Pansus terakhir Selasa dinihari sekitar pukul 01. 00 WIB. Karena itu, RUU itu batal disahkan pada rapat paripurna DPR pada Selasa siang.

Hal itu disampaikannya di sela-sela rapat paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/12)

Dengan penundaan pengesahan itu, maka target DPR untuk mengesahkan RUU Parpol pada 4 Desember 2007 tidak tercapai.



Ganjar mengatakan, RUU yang akan mengatur partai politik peserta pemilu itu akan disahkan pada Kamis 6 Desember 2007.

Sementara itu, Anggota Pansus RUU Parpol dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengemukakan perbedaan pendapat menyebabkan fraksi-fraksi di DPR terbelah dua.

Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) berada dalam satu sikap yang menginginkan agar semua parpol berazaskan Pancasila.

Sedangkan fraksi lainnya, PPP, PAN, PKS, PDS, PKB, Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) dan Partai Bintang Reformasi (PBR) menyetujui rumusan yang diajukan pemerintah bahwa azas parpol tidak bertentangan dengan Pancasila. Sebagaimana rumusan yang terdapat dalam UU No. 31/2002 bahwa azas parpol tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Jadi ini hanya perbedaan soal tafsir antara FPG, FPDIP, dan FPD dengan yang dirumuskan oleh pemerintah, namun rumusan yang disetujui tetap seperti yang terdapat dalam UU No. 31/2002 bahwa azas parpol tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sesuai rumusan pemerintah, "jelasnya.

Awas Bahaya Laten Orba

Gagasan mengembalikan asas tunggal Pancasila sebagai asas satu-satunya Parpol di Indonesia, seperti zaman Orde Baru yang ternyata didukung oleh parpol-parpol Orba--kecuali PPP, membuktikan bahwa bahaya laten Orba masih eksis di zaman reformasi ini.

Padahal di negara manapun di dunia ini, jika suatu rezim tumbang maka seluruh parpol pendukungnya juga harus menjadi partai terlarang. Seperti yang menimpa partai fasisme di Italia, Nazi di Jerman, dan PKI di Indonesia. Ini pekerjaan rumah utama yang belum diselesaikan oleh elemen-elemen reformis di Indonesia.

Tolak Pancasila sebagai asas tunggal

Sikap menolak dikembalikannya Pancasila sebagai asas tunggal telah suarakan lantang oleh ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI).

FUI memandang bahwa fenomena pemberlakuan kembali asas tunggal Pancasila merupakan wujud nyata dari hakikat kebobrokan demokrasi yang diusung partai-partai besar mantan rezim Orde Baru, yang sejatinya mengusung kepentingan kaum kapitalis Barat dan sebab itu harus dibubarkan.

Selain itu, keinginan kembali kepada Pancasila sebagai asas tunggaljuga merupakan indikasi dari adanya "Islamophobia" dari kaum sekuler dan para komprador kaum imperialisBarat yang sangat membenci perkembangan Islam dan perjuangan penerapan syariah Islam yang semakin marak dalam kehidupan demokrasi pasca reformasi.

"Mereka berharap bahwa dengan pengasastunggalan parpol, maka dengan mudah mereka akan mengasastunggalkan ormas dan menggilas seluruh partai, ormas, dan gerakan Islam di negeri ini, "ujar Sekjen FUI M. Al-Khaththath dalam jumpa pers, di Gedung Kahmi Center, Jakarta, Senin malam

Label:


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 03.34 | Permalink | 0 comments
Lima Ribu Orang Tertular AIDS di Indonesia Setiap Hari, Pekan Kondom Nasional: Pelegalan Zina
Lima Ribu Orang Tertular AIDS di Indonesia Setiap Hari, Pekan Kondom Nasional: Pelegalan Zina

Setiap hari ada 5000 orang tertular virus HIV di Indonesia dan dari jumlah tersebut 1.000 orang lebih di antaranya berusia 0- 15 tahun

Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Selatan Anwar M Diah pada peringatan Hari HIV/AIDS sedunia dan workshop kesehatan reproduksi yang digelar di Hotel Boulevard, Makassar, mengatakan, ada 5000 orang tertular virus HIV/AIDS setiap hari.

"Dari hasil survei Komisi Perlindungan AIDS (KPA) nasional, rata-rata 5.000 orang sehat tertular virus HIV setiap hari," jelas Anwar M Diah.

Menurutnya, rata-rata yang tertular virus HIV sesuai data KPA nasional itu adalah usia produktif antara 15-24 tahun. Sementara dari total 5000 yang tertular setiap hari itu, sekitar 1.400 usia 0-5 tahun.

Kondisi tersebut, lanjutnya, sangat memprihatinkan, karena fenomena yang muncul ke permukaan itu bagian dari fenomena gunung es. Artinya, dari data yang ada maka yang belum terdeteksi masih ada sepuluh kali lipat dari jumlah yang ada.


Meningkat

Beberapa negara di Afrika dan Asia menunjukkan perlambatan laju penyebaran HIV/ AIDS. Tentunya ini berita yang menggembirakan. Namun di Indonesia, jumlah orang yang hidup dengan HIV dan AIDS (ODHA) cenderung meningkat.

Semua kelompok usia di Tanah Air, termasuk anak-anak, termasuk dalam ODHA. Data terbaru Ditjen Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Depkes menyebutkan, dalam waktu 3 bulan antara Juli-September 2007 ada tambahan 786 kasus HIV/ AIDS. Rinciannya, 91 orang terkena HIV, dan 695 kasus AIDS.

Total penderita yang terpapar HIV/ AIDS di Indonesia berjumlah 16.288 orang, 500 di antaranya berusia 0-19 tahun. Sedangkan total penderita yang meninggal mencapai 2.287 orang. Provinsi dengan jumlah kasus terbanyak adalah Jakarta dan Papua

Sabtu (1/12) digelar hari AIDS sedunia. Sedihnya, moment ini sudah dimanfaatkan oleh para kapitalis perusak negeri dengan melegalkan perzinahan lewat Kampanye Pekan Kondom Nasional. seolah mereka benar-benar tengah menanggulangi penyakit AIDS tanpa melihat penyebab utama AIDS itu sendiri, seks bebas. Padahal mereka sedang menyebarkan kemungkaran dengan melegalkan perzinahan. Ada kepentingan para kapitalis dalam program ini.

Solusi yang Salah Kaprah

Data statistik penderita AIDS di negeri ini menurut Departemen Kesehatan, jumlah kumulatif kasus HIV di Indonesia sejak 1987 sebanyak 5.904 sedangkan jumlah pasien AIDS dilaporkan sebanyak 10.384 dan 2.287 diantaranya meninggal dunia. Diperkirakan jumlah kasus sebenarnya mencapai lebih dari 200 ribu kasus.

Di Semarang dilaporkan sekitar lima ribu kondom akan dibagikan kepada para sopir dan kernet. Sungguh sangat ironis, katanya penanggulangan AIDS malah membuka jalan kepada perzinahan.

Apa benar mereka melakukan hal itu untuk menanggulangi AIDS? Lalu mengapa mereka tidak menghentikan maraknya seks bebas sebagai biang pengundang murka Pencipta Alam Raya ini? Padahal pengakuan jujur seorang penderita AIDS berkata “Sebab narkoba dan seks bebas merupakan cara penularan HIV/AIDS yang paling gampang,” katanya di Pekanbaru. Lelaki berusia 31 tahun yang mengaku bernama Boy ini telah tiga tahun menderita HIV/AIDS akibat dari pergaulan bebas dan kecanduan narkoba jenis putau.

Di zaman rusak yang beridelogi kapitalisme ini, aturan Allah diabaikan. Akibatnya generasi muslim dicekoki dengan kampanye semu para kapitalis. Siapa yang membiayai LSM untuk mengkampanyekan Pekan Kondom Nasional? Jelas ada kepentingan para produsen Kondom. Awalnya gratis, selanjutnya beli.

Kondomisasi: Pelegalan Zina

Pekan Kondom Nasional (National Condom Week) yang digelar oleh para pegiat kapitalis itu penuh dengan racun yang membahayakan. Salah satu tujuannya tiada lain mempopulerkan kondom. Mereka tidak menyentuh sama sekali kapada akar masalah munculnya AIDS. Sehingga, hari AIDS hanya dijadikan sebagai promosi produk kondom. Lebih parah lagi, mengkampanyekan perzinahan.

Hubungan seks di luar nikah dalam Islam disebut zina. Perzinahan dalam Islam dilarang. Dosanya termasuk dosa besar. Hukuman bagi para pezina juga sangat berat, yaitu dicambuk atau dirajam hingga meninggal bagi pelaku yang sudah berpasangan.

Solusi penaggulangan AIDS hanya satu kembali kepada Islam. Apalagi bagi rakyat Indonesia yang mayoritas muslim ini sudah selayaknya menjadikan aturan dari Tuhannya sebagai rel kehidupan. Bukan aturan manusia yang lemah dan terbatas.

Hanya kemurkaan Allah yang akan segera datang bila maraknya free sex ini dibiarkan bahkan dikampanyekan secara terselubung oleh mereka para pegiat kapitalisme. Mereka tentu harus dihentikan bila tidak tunggu saatnya azab Allah yang sagat pedih akan menimpa. Para pemimpin negeri ini paling bertanggung jawab atas maraknya kemungkaran di masyarakat ini. Apalagi memberikan pelegalan. Mereka suatu saat nanti akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Dan balasannya adalah siksaan neraka yang menyala. Naudzubillah.

Walhasil, untuk menanggulangi AIDS, tolak kondomisasi dan hentikan perzinahan dan tegakkan Islam.

Label:


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 03.28 | Permalink | 0 comments
Anggota HT Syahid dalam Unjuk Rasa di Tepi Barat Menentang KTT Annapolis, syuhada itu Bernama Hisyam al-Baradei
Anggota HT Syahid dalam Unjuk Rasa di Tepi Barat Menentang KTT Annapolis, syuhada itu Bernama Hisyam al-Baradei

Saat berdiri dalam upaya mengingkari kemungkaran atas konferensi yang dilakukan para penguasa yang dzalim yang telah membiarkan tanah kaum muslim dirampas penjajah, tiba-tiba sebuah timah panas menembus dada seorang lelaki muda. Seorang pria berumur 36 tahun tersebut pun roboh, syahid.

Hisyam Na’im al-Baradei itulah nama lengkapnya. Ia merupakan seorang anggota Hizbut Tahrir (HT) Palestina yang berjuang untuk mengembalikan kehidupan Islam. HT dikenal sebagai gerakan yang tidak pernah menggunakan kekerasan dalam perjuangannya. Namun, kelompok yang lahir di al-Quds ini dianggap oleh para analisis AS sebagai kelompok radikal yang berbahaya, akan membawa kesengsaraan bagi para penguasa AS dan kaki tangannya saat ini. HT menginginkan Khilafah berdiri, satu-satunya institusi umat Islam sedunia yang akan mengalahkan AS. Saat ini HT bergerak di lebih 40 negara di dunia.

Hari selasa (27/11) bertepatan dengan pelaksanaan Konferensi Annapolis, selepas sholat Ashar ia bergabung bersama ribuan muslim lainnya untuk menolak konferensi yang mungkar tersebut. HT telah mengorganisir aksinya di berbagai kota di Palestina, diantaranya di Jenin, al-Khalil, Bethlehem, Ramalah dan Ghaza. Dalam konferensi skenario Amerika tersebut dihbicarakan kembali upaya solusi dua negara bagi krisis Timur Tengah. Negara Israel bagi bangsa Yahudi dan negara Palestina bagi kaum Muslim. Solusi ini tentu langkah naif penguasa Palestina karena berarti mengakui penjajah Israel.

Dengan gema kalimah tauhid sembari memegang panji Rasulullah Saw, peserta aksi keluar dari Masjid Besar di kota al-Khalil. Aksi pengingkaran atas konferensi yang mungkar tersebut dilakukan dengan damai. Dengan hanya mengandalkan senjata lidah kebenaran untuk mengatakan yang hak kepada dunia. Mereka mulai berjalan sambil tak henti-hentinya meninggikan tahlil. Namun, para penguasa yang korup melalui bodigarnya tidak rela ada yang berpandangan lain selain pandangan tuannya. Aksi unjuk rasa yang damai tersebut dianggap berbahaya.

Ketika ribuan kaum Muslim keluar dari Masjid untuk berjalan mengatakan kebenaran, tiba-tiba para polisi dan sayap militer yang setia dengan Abbas menghadang para peserta masirah. Senjata tersebut bukan untuk menembaki para penjajah. Pentungan tersebut bukan untuk mengusir laknatullah Israel. Namun untuk mengusir dan membubarkan saudara mereka sendiri, kaum Muslim yang sedang beramar makruf nahii munkar. Satu demi satu para milisi Fatah tersebut mulai memukuli barisan terdepan aksi dengan pentungan. Sedangkan yang lainnya menembakkan senjata untuk membubarkan aksi.

Beberapa diantaranya dipisahkan dari kerumunan aksi, kemudian dipukuli beramai-ramai hingga tak sadarkan diri. Seorang pemuda lainnya juga diseret oleh para polisi Abbas tersebut. Pemuda tersebut tidak bersenjata sedikitpun. Tapi polisi menegeroyokinya, kemudian di seret dan dimasukkan ke mobil keamanan.

Hisyam tidak ridha tanah kelahirannya dirampas Yahudi. Jiwa para anak cucu Umar al-Faruq itu tidak rela kepada penguasa negerinya yang malah membiarkan sebagian tanahnya tersebut dicaplok Yahudi. Bahkan bergandengan dengan penjajah itu. Berarti harga diri kaum Muslim dibiarkan diijak-injak. Sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Kecuali setelah Khilafah yang menyatukan Islam sedunia dibubarkan. Hisyam dengan penuh keimanan berjuang untuk mempertahankan kemulian Islam dan kaum Muslim.

Saat masiirah (aksi damai) bersama ribuan muslim lainnya, ia harus bertemu dengan Rabbnya. Sosok pria energik ini akhirnya meninggalkan dunia yang fana’ untuk bertemu Rabbnya disambut bidadari syurga yang menanti.

Pria yang wajahnya senantiasa bersinar ini meninggal dalam keadaan mulia. Insya Allah dalam keadaan husnul khatimah. Bahkan ia menutup usianya dalam keadaan syahid setara dengan derajat Hamzah bin Abdul Muthalib. Namanya harum, dan dikenang oleh sahabat-sahabat perjuangannnya di seluruh dunia. Mulai dari Timur Tengah, Tanah Eropa hingga Indonesia mereka mengucapkan selamat jalan dan doa.

Kepergiannya tidak membuat perjuangan berhenti menegakkan Khilafah yang akan menerapkan Islam di seluruh dunia. Malah akan semakin gencar untuk menggelorakan dakwah hingga janji Allah terwujud, melalui tegaknya Islam dan Khilafah.

“Syayyiduss syuhada’ Hamzah radiyallahu ‘anhu wa rojulun qooma amama imaamul jaa’ir faqtuluhu“, demikian sabda Rasulullah Saw. yang artinya “Penghulu para syuhada itu Hamzah dan seorang laki-laki yang berdiri di hadapan penguasa korup, lalu ia membunuhnya.“

“Cukuplah Allah sebagai sebaik-baiknya pelindung kami, Tidak ada daya dan kekuatan melainkan Allah, Ya Allah, rahmatilah dia, ampunilah dia, dan tulislah baginya surga firdaus yang paling tinggi. Sesungguhnya kepunyaan Allah dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kita kembali. Ya Allah terimalah kesyahidannya, kebaikan atasnya, berilah kedudukannya seperti Hamzah radhiyallahu’anhu.”

Sumber www.hizbut-tahrir.or.id

Label:


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 03.16 | Permalink | 0 comments
Protes Muslim Palestina Menentang KTT Annapolis di al-Khalil Palestina
Selasa (27/11) bertepatan dengan palaksanaan konferensi Annapolis, ribuan rakyat Palestina melakukan aksi penolakkan atas konferensi ini. Di Tepi Barat, aksi damai yang digelar oleh HT Palestina serta merta dihalau oleh Polisi dengan tindakan anarkis. Para polisi yang setia pada Abbas memukuli dan menembakkan senjata untuk membubarkan kerumunan masa. Seorang diantaranya, Hisyam Biradiyah, telah syahid ditembak dadanya. Berikut beberapa foto dari aksi tersebut.

Aksi kekerasan ini lagi-lagi merupakan kekalahan intelektual para penguasa muslim yang berkolabarasi dengan AS. Adalah hal yang sangat memalukan bagi para polisi setia Abbas saat aksi damai yang hanya menggunakan senjata mulut ini dilawan dengan pentungan dan dentuman peluru. Lebih naif lagi merupakan logika naif yang memalukan ketika Abbas membiarkan sebagian tanah Palestina dirampas oleh Israel.

Palestina merupakan tanah kaum Muslim. Solusinya bukan menyerahkan sebagian daerahnya kepada Israel yang telah menjajah rakyat Palestina. Namun direbut kembali negeri yang telah dibebaskan oleh Umar al-Faruq ini. Khilafah Islamiyyah, dalam waktu yang takkan lama lagi akan segera membebaskannya, termasuk juga negeri-negeri muslim lainnya serta menerapkan aturan Allah Swt. [z/syabab.com]

Label:


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 03.06 | Permalink | 0 comments
Din Syamsuddin: Pemerintah Harus Lepas dari Cengkraman Kapitalisme Global
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mengatakan pemerintah harus melepaskan diri dari cengkraman kapitalisme global bila menginginkan kesejahteraan yang sejati bagi seluruh rakyat.

"Pemerintah boleh saja bersahabat dengan negara-negara yang menggunakan sistem kapitalis, tetapi jangan sampai bertekuk lutut di hadapan kapitalisme global, " katanya pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Asbisindo (Asosiasi Bank Syariah Indonesia) tentang "Pemberdayaan Ekonomi Umat" di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin(3/12).

Menurutnya, cengkraman kapitalisme global hanya akan menghasilkan neokolonialisme dan neoimperialisme yang dampaknya hanya akan menyengsarakan rakyat. Ia juga berpendapat, pengaruh dari kapitalisme global kini tidak hanya terasa di wilayah metropolitan atau kota besar tetapi juga terasa hingga ke sejumlah daerah pedesaan.

"Dengan penjajahan gaya baru ini, maka yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin, "tukasnya.

Ia meminta, agar negara lebih berpihak pada rakyat secara sejati antara lain dengan menampilkan politik perekonomian nasional yang berorientasi kepada ekonomi kerakyatan. Contohnya, dengan memberikan kemudahan akses bagi rakyat miskin agar dapat memperoleh dana yang dibutuhkan sebagai modal untuk mendirikan usaha mereka.

Din merasa yakin apabila unsur ketidakadilan yang terdapat dalam iklim perekonomian nasional dapat diatasi, maka umat Islam di Indonesia yang sebagian besar masih didera oleh kemiskinan juga dapat bersaing untuk menunjukkan tingkat kompetitifnya.

"Umat kini mengalami ironi yang bertingkat-tingkat. Bila dahulu Islam masuk ke Nusantara melalui jalur perdagangan dan memiliki sejumlah sentra ekonomi, kini yang dihadapi adalah suatu kenyataan bahwa terdapat kesenjangan antara jumlah orang Islam dan realitas peran umat dalam aspek sosial-ekonomi di Indonesia, " ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menyerukan agar umat Islam lebih banyak tampil sebagai "problem solver" atau pemecah masalah dibandingkan menjadi bagian dari permasalahan itu sendiri.

makanya untuk itu mari kita tegakkan idiologi Islam, yang akan menghancurkan pengaruh kapitalisme, Allahu Akbar.!!!!

Label:


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 03.02 | Permalink | 0 comments
Pelajaran Berharga dari Maraknya Aliran Sesat di Indonesia

Pelajaran Berharga dari Maraknya Aliran Sesat
Senin, 19 Nopember 07 - oleh : Muhammad Faruq Al-Murtadlo

Pada minggu-minggu terakhir ini, umat Islam di Indonesia cukup dikejutkan dengan maraknya aliran sesat yang muncul secara tiba-tiba dengan mengatasnamakan Islam. Hampir tiap tahun (seolah-olah terprogram dan terencana) aliran-aliran tersebut bermunculan dengan nama yang berbeda-beda, meskipun secara substansi sama. Yakni, aliran yang pemimpinnya mengaku mendapatkan wahyu dari Allah sehingga mengaku sebagai nabi, mengaku sebagai Isa al-Masih, mengaku mampu berkomunikasi dengan malaikat Jibril, dan hal-hal lain yang bagi umat Islam sudah final dan tetap, tidak boleh diperdebatkan dan diikhtilafkan, karena semuanya sudah dijelaskan secara gamblang, baik dalam Alquran maupun sunah Nabi serta kesepakatan mayoritas atau jumhur ulama.

Fakta aliran sesat di Indonesia

Hanya dalam rentangan waktu selama 6 tahun saja (2001 – 2006) , Jumlah aliran sesat dengan mengatasnamakan Islam yang ada di Indonesia sudah mencapai 250 aliran. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi ternyata 20 persen diantaranya ada di Jawa Barat (www.antara.com, 31/10/07), dan tidak menutup kemungkinan realitas yang ada dilapangan bisa jadi lebih banyak lagi. Sebab, aliran sesat yang ada di Indonesia ini bagaikan “penomena gunung es”, apa yang muncul kepermukaan tidak menunjukan keadaan yang sebenarnya. Sekedar contoh bisa di sebutkan diantaranya:
Kelompok Lia Eden yang mengklaim sudah mendapat wahyu dari malaikat Jibril; Kelompok Al-Qur’an suci yang menyatakan bahwa sunnah tidak berlaku lagi. Mereka tidak mengakui lagi Muhammad sebagai utusan Allah, malah menjadikan pimpinan tertinggi kelompoknya sebagai pengganti Muhammad sebagai rasulullah. Lebih dari itu, mereka juga menghalalkan bersetubuh dengan keluarga dekat; Kelompok Islam Sejati yang ada di kampong Curaheum. Sholat mereka hanya tiga kali dalam sehari (ashar, maghrib, dan isya). Mereka juga mengklaim telah mampu menentukan datangnya kiamat; Kelompok Hidup di Balik Hidup yang ada di Cirebon. Pimpinan kelompok ini juga mengklaim telah mendapat wahyu, bahkan mereka saat ini mampu pulang pergi ke surga dan nereka; Aliran Ahmadiyyah, dengan “rasul”nya Hazrat Mirza Gulam Ahmad; Kelompok Al-Qiyadah Al-Islamiyyah. Dimana pimpinan tertingginya (Ahmad Mussaddeq) mendeklarasikan dirinya sebagai utusan Allah yang baru sebelum akhirnya pada minggu kemarin dia mencabut kembali ucapannya;dll.

Akar masalah maraknya aliran sesat

Maraknya aliran sesat yang ada di Indonesia tentu saja tidak muncul secara kebetulan. Ada beberapa factor pendukung terhadap maraknya aliran sesat ini, yang mana akar masalahnya itu bermuara pada paradigma sekularisme yang di jadikan asas di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini. Beberapa faktor pendukung tersebut bisa di petakan sebagai berikut:

1. Secara internal.

Pertama, lemahnya penjagaan akidah Islam oleh negara. Sebagaimana yang kita pahami, Indonesia tidak menjadikan agama (Islam) sebagai landasan negaranya. Sehingga kebijakan pemerintah yang keluar sangat sedikit dukungannya terhadap penguatan akidah. Akibatnya tentu saja berdampak negative terhadap fitalitas akidah umat. Misalnya, kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan agama di sekolah-sekolah umum (SMA/SMP) maupun di PTN/PTS yang memberikan alokasi waktu belajar agama hanya sekitar 2 jam dalam seminggu, itu pun hanya sebatas pada beberapa aspek ajaran Islam yang berada pada wilayah privat saja semacam thoharoh, sholat, dsb, tanpa kemudian diajarkan ajaran Islam secara komprehensif. Tentu saja hal ini sangat tidak cukup untuk memperkokoh akidah umat. Alokasi pendidikan agama yang minimalis tersebut di perparah pula dengan biaya pendidikan yang mahal. Sehingga tentu saja memberatkan keluarga miskin yang mayoritas beragama Islam di negeri ini. Akhirnya hal tersebut telah menjadi lingkaran setan yang mengungkungi umat Islam di Indonesia.

Ketiadaan sangsi yang tegas sebagimana yang disabdakan oleh Rasulullah, “man baddala diinahu faqtuluuhu” (barang siapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah ia) (HR Jamaah kecuali Imam Muslim) telah semakin memperparah kerapuhan akidah umat. Padahal dalam perspektif Islam, salah satu tugas utama pemerintah adalah membina, menjaga dan melindungi akidah umat dari segala bentuk penyimpangan, pendangkalan dan pengkaburan serta penodaan.
Kedua, kurangnya pembinaan dan aktivitas dakwah oleh ormas Islam. Dengan kurangnya perhatian pemerintah terhadap aktivitas penjagaan akidah umat, maka hal ini telah berdampak pula terhadap kekurang optimalan ormas Islam dalam melakukan pembinaan ditengah-tengah umat.

Ketiga, faktor ekonomi. Tentu kita masih teringat akan sabda Rasul, bahwa “kefakiran itu membawa kepada kekufuran”. Faktanya, hampir setengah dari jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2006 kemarin, hidup dibawah garis kemiskinan. Padahal kemiskinan ini merupakan suatu conditio sine qua non, yakni suatu kondisi dimana tindak kejahatan (jarimah) itu kemungkinan besar akan muncul. Dalam Islam, termasuk tindak kejahatan ketika seseorang mengaku-ngaku sebagai nabi setelah Nabi Muhammad. Contoh kasus, untuk aliran al-Qiyadah al-islamiyyah, sebagimana laporan dari Sekretaris Jenderal ALUMI, Ihsan S Latief, bahwa aliran ini mengharuskan kepada anggotanya menyerahkan uang sebesar Rp 750 ribu untuk mendapatan surat pengampunan dosa. Seandainya anggota aliran ini berjumlah 100 orang, dana yang terkumpul pada pimpinan aliran ini tidak kurang dari Rp. 75.000.000,-. Apalagi jika benar sebagaimana yang di klaim oleh pimpinan aliran ini, bahwa anggotanya sudah berjumlah lebih dari 40 ribu orang. Tentu saja hal tersebut jika dilihat dari sudut pandang kewirausahaan merupakan sebuah “usaha” yang sangat menguntungkan.

2. Secara eksternal

Pertama, adanya sebuah konspirasi untuk menstigmatisasi (cap negative) ajaran Islam, diantaranya dengan memakai istilah istilah Islam. Bisa kita perhatikan bahwa aliran-aliran yang muncul seringkali menggunakan istilah-istilah Islam. Misalnya Islam sejati, Al-Qur’an suci dan sebagainya. Atau kita bisa melihat pada kasus munculnya kelompok “Komando Jihad” di era 70-an (di masa Ali Murtopo). Yang ternyata dikemudian hari terungkap bahwa hal itu sebagai skenario intelegen untuk memberikan cap negative terhadap jihad. Padahal jihad itu merupakan salah satu ajaran Islam yang akan tetap ada sampai hari akhir. Pun demikian halnya ketika aliran sesat tadi menggunakan kata-kata bai’at, khilafah dan sebagainya. Padahal sebagaimana sabda Rasul yang diriwayatkan oleh Imam Muslim “man maata laisa fii ‘unuqihi baiah maata miitatan jahiiliyah” (barang siapa yang mati sedangkan diatas pundaknya tidak ada bai’at kepada seorang Imam/kholifah, maka matinya mati jahiliyyah). Sehingga tidak heran banyak pula kaum muslim terjebak pada konspirasi ini yang pada akhirnya masyarakat jadi mudah mengganggap sesat pada ajaran Islam yang masih asing bagi mereka.

Kedua, Penanaman sikap saling curiga sehingga menjauhkan ukhuwah. Yang mana Pada kondisi ini upaya – upaya untuk memprovokasi sesama muslim hingga terjadinya bentrokan fisik sangat mudah dilakukan.

Keriga, Akhirnya kita pun paham bahwa maraknya aliran sesat di Indonesia ini tidak terlepas dari skenario asing untuk menghancurkan umat Islam bahkan Islam itu sendiri. Sebagaimana yang diungkapkan dari Ketua Umum IKADI Prof.Dr Ahmad Satori Ismail, ketika beliau mengintrograsi salah satu pimpinan aliran sesat beberapa waktu lalu. Dalam hal ini kita harus waspada bahwa umat Islam sedang terus dihancurkan. Isu war on terrorism yang diusung musuh-musuh Islam tidak mampu merobohkan Islam dan perjuangan penerapan Islam. Kini isu aliran sesat digulirkan untuk tujuan yang sama

Islam punya solusi

Memang benar, perlu disadari bahwa ajaran Islam mengakui ikhtilaf (perbedaan) diantara pemeluknya. Hal tersebut setidaknya disebabkan oleh dua factor yang mana kedua-duanya tidak dipermasalahkan dalam Islam. Factor pertama, muncul dari realitas nash (dalil) – berupa al-Qur’an maupun al-Hadist – yang tidak sedikit mengandung lebih dari satu makna (nash zanni). Factor kedua, tidak lain dari subyek yang memahami nash itu sendiri (factor intelektual) yang pada faktanya tidak sedikit pula dari masing-masing subyek tersebut menghasilkan suatu pemahaman yang berbeda terhadap satu nash. Walaupun demikian, yang harus digaris bawahi di sini bahwa ikhtilaf tersebut hanya ada dan di bolehkan pada wilayah nash zanni bukan pada nash qath’i. sehingga dari sana terbukalah pintu ijtihad. Tentu, bagi mereka yang sudah memenuhi syarat-syarat sebagai mujtahid.

Standarisasi sebuah kelompok itu dikatakan sesat atau tidak harus dikembalikan kepada pandangan dan pemikiran yang dianutnya, yakni Islam. Misalnya, Islam telah menetapkan sejumlah pemikiran dasar, baik yang kemudian disebut rukun Islam, rukun iman, maupun sejumlah pemikiran yang dinyatakan oleh dalil-dalil yang qath'i. Jika ada kelompok yang mengklaim sebagai kelompok Islam, tetapi pandangan dan pemikirannya bertentangan dengan sejumlah pemikiran dasar di atas, maka kelompok tersebut tidak dapat dikatakan sebagai kelompok Islam.

Kalau kemudian di dalam negara Khilafah ada kelompok seperti ini, maka langkah-langkah negara untuk menanganinya antara lain :
Pertama, Negara harus melakukan itsbât (mengambil keputusan tetap), bahwa kelompok tersebut dinyatakan telah keluar dari Islam, setelah melakukan sejumlah pembuktian, dengan bukti-bukti yang qath'i, sebagaimana sabda Nabi saw.:



“Dimana kalian mempunyai bukti-bukti yang meyakinkan di sisi Allah, tentang kekufurannya.”

Dengan adanya kepastian hukum tersebut, maka vonis kafir atau murtad bisa dijatukan pada kelompok tersebut.
Kedua, Negara harus meminta mereka untuk bertobat, agar kembali ke pangkuan Islam. Caranya, bisa dengan dilakukan debat intelektual (wa jâdilhum billati hiya ahsan), dengan meruntuhkan apa yang sebelumnya menjadi keyakinannya, kemudian membangun keyakinan yang baru terhadap Islam. Kalau ini tidak berhasil, maka bisa dilakukan dengan memberikan mau'izhah wa tadzkîr (nasihat dan peringatan), termasuk mengingatkan akan konsekuensi dari masing-masing pilihan yang diambilnya. Inilah yang ditempuh oleh Ali bin Abi Thalib ketika mengutus Ibn Abbas untuk melakukan debat dengan Khawarij sehingga sebagian besar di antara mereka akhirnya insyaf dan kembali ke pangkuan Islam. Ketika Musailamah al-Kadzdzab muncul pada tahun ke-10 H, Rasulullah tidak langsung memeranginya, melainkan memberinya peringatan melalui surat, yang beliau kirimkan kepada Musailamah.

Ketiga, Jika cara yang kedua gagal, Negara akan memerangi mereka. Khususnya, mereka yang tetap bertahan dalam kelompok tersebut. Dalam hal ini, mereka diperangi sebagai ahl ar-riddah (orang murtad). Setelah Musailamah diberi peringatan oleh Rasulullah saw., tetapi dia tetap bergeming, kemudian setelah itu Rasulullah saw. wafat, maka Abu Bakar ash-Shiddiq melanjutkan misi Rasulullah saw. dengan memerangi kelompok Musailamah. Abu Bakar juga telah memerangi kelompok ahl ar-riddah yang lain, termasuk mereka yang menolak membayar zakat.

Dalam konteks Indonesia, upaya menindak aliran sesat yang marak saat ini tampak masih dilakukan setengah hati, sehingga pemerintah terkesan kebingungan dan ragu-ragu. Betapa tidak, ditinggalkannya Islam sebagai asas negera telah menjadikan negeri yang mayoritas penduduknya umat Islam ini berada pada posisi yang dilematis. Contoh kasus untuk al-Qiyadah al-Islamiyah misalnya, aliran ini sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu sebelum di ketahui publik pada tahun 2007. bahkan beberapa tahun sebelumnya MUI sendiri sudah melaporkannya pada pemerintah untuk di tindak lanjuti lebih lanjut. Namun sayangnya, pemerintah membiarkan aliran sesat tersebut terus berkembang sehingga sampai menimbulkan keresahan di tengah-tengah umat.

Terlepas dari itu semua, kita tentu saja mendukung upaya – upaya yang dilakukan oleh lembaga negara semacam Badan Koordinasi Pengawas Aliran dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) – meski agak sedikit lambat – secara resmi telah melarang salah satu aliran sesat yang ada di Indonsia (al-Qiyadah al-islamiyyah). Kita berharap Bakorpakem tidak berhenti hanya pada kasus al Qiyadah al Islamiyyah saja, tapi juga pada seluruh aliran sesat yang saat ini masih merajalela di tengah masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lia Eden dan lainnya. Mestinya, aliran-aliran sesat itu juga harus segera dilarang. Jangan sampai muncul di tengah umat suatu anggapan bahwa pemerintah melakukan tebang pilih dalam pelarangan aliran sesat itu.

Kita mendukung pula pihak kepolisian dalam menangkap beberapa tokoh aliran sesat ini. Sebab dalam perspektif Islam, adanya aliran sesat, pemurtadan dan semacamnya di tengah-tengah masyarakat dapat mengakibatkan keamanan masyarakat terganggu sehingga diperlukan peran polisi (syurthah) yang mana salah satu perannya adalah menjaga keamanan dalam negeri, dan jika di perlukan, polisi (syurthah) ini bisa sampai ditugasi untuk memerangi kelompok aliran sesat yang menolak kembali pada ajaran Islam yang lurus.

Kita juga sangat apresiatif terhadap peran MUI sebagai lembaga yang telah cukup berani mengeluarkan fatwa tentang kesesatan suatu aliran, sehingga umat memiliki sandaran yang jelas kepada siapa loyalitas mereka akan diserahkan. Kita juga mensuport MUI dalam menjalankan perannya yang lain untuk kemaslahatan umat. Diantaranya, sebagai pewaris tugas-tugas para nabi (Warasat al-anbiya) yakni memperjuangkan perubahan kehidupan agar berjalan sesuai ajaran Islam; sebagai pembimbing dan pelayan umat (Ra'iy wa khadim al ummah), dalam kaitan ini, Majelis Ulama Indonesia senantiasa berikhtiar memenuhi permintaan umat, baik langsung maupun tidak langsung, akan bimbingan dan fatwa keagamaan; sebagai penegak amar makruf dan nahyi munkar serta peran-perannya yang lain demi kemasahatan umat

Ikhtitam

Dari uraian diatas jelaslah bahwa maraknya aliran sesat di Indonesia saat ini, merupakan salah satu “masalah akibat” dari di tinggalkannya agama (Islam) dari pengurusan kehidupan kita. Sistem sekuler yang di paksakan di negeri ini terbukti gagal menjaga akidah umat. Kita tentu saja tidak ingin akidah umat ini disimpangkan serta dinodai oleh siapapun dalam bentuk apapun. Hanya negara khilafah sajalah yang mampu menghentikan segala bentuk penyimpangan, penodaan, pengkaburan serta pendangkalan terhadap akidah umat.
Inilah pelajaran berharga dari maraknya aliran sesat. Dan sebagai bukti bahwa kita sudah mengambil pelajaran itu, segeralah campakan sekularisme lalu berjuanglah menegakkan Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyyah !

Wallâhu a'lam bi ash-shawâb.

sumber www.gemapembebasan.or.id

Label:


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 02.58 | Permalink | 0 comments
Minggu, 23 September 2007
Rekayasa Asas Tunggal Pancasila Oleh Sebagian Kalangan DPR Merupakan Serangan Terhadap Konsep Syariah
Oleh : Fahmi AP Pane

Anggota Lembaga Penerbitan dan Media Massa DPP Partai Persatuan Pembangunan

Usulan Fraksi Golkar, PDIP dan Demokrat untuk mengubah klausul asas partai dalam UU Partai Politik dari ‘tidak boleh bertentangan’ menjadi ‘harus berasaskan’ Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu diluruskan. Anggota ketiga fraksi DPR RI tersebut mengaitkan konflik, separatisme, perda bernuansa syariah, dan kerapuhan sendi negara dengan tidak dipakainya Pancasila sebagai satu-satunya asas partai (Republika, 13-14 September 2007).

Namun, rekayasa asas tunggal lebih memperlihatkan ketakutan berlebihan terhadap Islam ketimbang ingin menerapkan Pancasila. Buktinya, mereka yang berlatar belakang partai berasas Pancasila juga tidak luput dari korupsi, bahkan sempat melindungi kadernya yang menjadi terpidana korupsi, menjual aset bangsa kepada asing, menyerahkan ruang milik bangsa demi uang, liberalisasi pendidikan, dan lain-lain. Selain itu, ada kekhawatiran kemenangan partai-partai Islam, seperti terjadi di Aljazair, Palestina, Mesir, dan Turki, akan memengaruhi peta politik Indonesia. Sekalipun tidak eksplisit menyebut asas Islam sebagai penyebab konflik dan separatisme, namun opini anggota DPR dari Golkar, Idrus Marham, yang mengaitkan asas Islam dalam berpartai dengan kedua hal tersebut jelas tidak berdasar. Faktanya, Islam justru pencegah konflik dan peredam separatisme, seperti terbukti di Aceh. Setelah jatuhnya orde baru yang mewajibkan asas tunggal Pancasila, Presiden BJ Habibie mengubah strategi dengan mengembalikan keistimewaan Aceh melalui legalisasi syariah Islam, meski sebatas aspek ibadah, adat, pendidikan dan peran ulama, selain yang sudah diberlakukan, semacam hukum pernikahan, warisan, perbankan, dan lain-lain.

Implementasi syariah Islam adalah pintu masuk perdamaian Aceh. Menurut Mayjen (purn) Sulaiman AB (2005:108-109), pemerintahan Habibie menilai penerapan syariat Islam adalah alternatif solusi. Perundingan Helsinki memang menentukan, tapi tanpa penerapan syariah Islam, juga bencana gempa-tsunami, mustahil terjadi pengalihan wacana berpikir rakyat Aceh, yang sebelumnya terobsesi referendum dan kemerdekaan.

Implementasi Syariat Islam secara terbatas itu adalah counter ideas (wacana tandingan). Lahirnya UU Nomor 44/1999 dan UU Nomor 18/2001, dan akhirnya UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, adalah karena disetujui oleh partai/fraksi, baik yang berasas Pancasila maupun Islam. Partai-partai berasas Pancasila (Golkar dan PDIP) adalah dua partai terbesar yang kumulasi suaranya melebihi 50 persen.

Fakta berbicara

Indonesia memang masih menghadapi persoalan konflik dan separatisme. Namun, itu terjadi di Maluku dan Papua, yang tidak didominasi kaum Muslimin dan partai berasas Islam. Sebaliknya, Golkar dan PDIP lah yang menguasai daerah yang masih menyisakan persoalan konflik dan separatisme tersebut. Golkar dan PDIP meraih 11 dan 10 kursi dari 45 kursi DPRD Provinsi Maluku. Sementara dua partai berasas Islam terbesar, PPP dan PKS hanya meraup empat dan lima kursi. Adapun di Papua yang masih kental dengan separatisme dan rekayasa negara asing, ada tiga partai dominan, yakni Golkar (15 dari 58 kursi DPRD Papua), PDIP (delapan), dan PDS (enam). PPP dan PKS masing-masing hanya mendapat satu kursi.

Selanjutnya, mengenai penerapan perda syariah, yang menjadi argumentasi penolakan asas Islam dalam berpolitik dan berpartai, antara lain disampaikan anggota DPR dari PDIP, Ganjar Pranowo. Penting dicatat, sampai saat ini hanya penerapan syariah Islam di Aceh yang dapat disebut sebagai penerapan perda-perda bernuansa atau perda-perda syariah Islam. Adapun daerah-daerah lain tidak bisa disebut menerapkan perda syariah Islam karena Islam bukan sumber hukum perda-perda tersebut, meskipun perda-perda itu juga tidak bertentangan dengan Islam.

Alasan berikutnya adalah perda-perda itu bertumpu pada penjagaan moralitas publik, serta tujuan penciptaan ketertiban dan keamanan umum, sebagai salah satu amanat UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Bahkan, di beberapa daerah seperti Jawa Barat, perda pengaturan minuman keras dibuat sejak era Soeharto. Jika dikaitkan dengan alasan penunggalan asas partai, maka alasan munculnya perda-perda yang dianggap bernuansa syariah Islam itu justru memukul balik ide tersebut.

Daerah-daerah yang getol menerapkan perda demikian adalah daerah-daerah yang didominasi Partai Golkar, yang berasaskan Pancasila. Kita bisa telisik misalnya pada tiga daerah di Sulawesi Selatan yang dianggap termaju dalam penerapan perda yang disebut bernuansa syariah Islam, yakni Kabupaten Bulukumba, Takalar, dan Maros. Data Pemilu 2004 menunjukkan Golkar meraih 11 kursi dari 35 kursi DPRD Kabupaten Bulukumba, sedangkan PPP dan PKS meraih empat dan dua kursi. Di Kabupaten Takalar, Golkar menyapu 16 dari 30 kursi DPRD, sedangkan PPP dan PKS hanya mendapat satu dan dua kursi. Begitu pula, di Kabupaten Maros, Golkar meraup 13 dari 30 kursi, sedangkan PPP dan PKS masing-masing dua dan tiga kursi.

Ada pengecualian, di Provinsi Bali yang didominasi PDIP (28 dari 52 kursi DPRD Bali), dan Golkar (13 kursi) tidak ada penerapan perda bernuansa syariah Islam, tapi justru hukum, adat dan ibadat Hindu Bali yang mengikat semua penganut agama, termasuk Muslim. Sementara itu, di daerah Manokwari yang didominasi Golkar dan PDIP diupayakan Perda Kota Injil. Jadi, perda-perda yang disebut bernuansa syariah Islam dibuat di daerah-daerah yang didominasi partai berasas Pancasila, dan kepala daerah yang dicalonkannya. Begitu pula perda-perda berbasis agama lain, diinisiasi oleh partai-partai serupa, yang ironisnya diberlakukan untuk semua pemeluk agama.

Partisipasi politik

Rekayasa asas tunggal sebenarnya melengkapi upaya lain untuk mengembalikan hegemonic party system, seperti strategi orde baru. Rekayasa lain adalah membentuk pemilihan sistem distrik di DPRD kabupaten/kota, menghambat kepengurusan partai di level kecamatan, desa/kelurahan hingga RT/RW, pengaturan anggota DPRD oleh surat edaran mendagri dan sebagainya. Namun, itu menjadi tidak mudah karena persaingan sesama partai sekuler justru lebih keras karena pasar pemilih yang diperebutkan sama. Apalagi, Partai Demokrat dan PAN paling beruntung dengan sistem Pemilu 2004, di mana persentase perolehan kursinya jauh di atas suaranya. Mereka ‘merebut’ kursi Golkar dan PDIP. Dampak pemaksaan asas tunggal adalah turunnya partisipasi politik rakyat dalam proses politik formal, yang terlihat pada Pemilu 1997. Namun, ketika aturan asas tunggal dicabut, angka golput menurun tajam, meski naik lagi pada Pemilu 2004 akibat gagalnya partai dan lembaga-lembaga negara dalam menyerap aspirasi rakyat, membantu menyelesaikan problematika, dan meningkatkan kesejahteraannya.

Sebenarnya, telah diungkap banyak kalangan, antara lain Prof Mahfud MD (2007:243) bahwa Pancasila adalah hasil kompromi dari perjuangan pemberlakuan Islam. Karenanya, masuk akal untuk tidak mempertentangkan Islam dan Pancasila.

Ikhtisar

* Ide sebagian kalangan di DPR soal penyeragaman asas parpol yakni Pancasila perlu mendapat pelurusan.
* Tuduhan bahwa asas Islam dalam parpol menjadi pemicu konflik, separatisme, dan wacana perda bernuansa syariah Islam, sangat tidak beralasan.
* Fakta menunjukkan bahwa konflik, separatisme, dan wacana perda syariah justru muncul di daerah yang parpol berasas Pancasilanya kuat.
* Penyeragaman asas sangat berpotensi menurunkan partisipasi politik masyarakat.

Sumber: http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=307525&kat_id=16


Label:


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 23.07 | Permalink | 1 comments
Selasa, 11 September 2007
slamofobia di Prancis, "Kami Ingin Bebas. Kami Perangi Islam."
Sejumlah stiker anti Islam disebarkan kelompok kanan ekstrim Prancis. Tulisannya berbunyi, “Saya ingin bebas. Saya perang melawan Islam. ”

Ada sekurangnya 20 ribu orang kelompok ekstrim kanan Prancis bertekad datang dari berbagai neara Eropa untuk berkumpul di depan gedung Uni Eropa di Belgia, satu hari sebelum datangnya bulan Ramadhan.

Mereka juga menentang apa yang disebut proyek Islamisasi Eropa, karena mereka merasakan ada arus besar pemeluk Islam baru di Jerman yang benar-benar mendapat sorotan sayap keamanan Jerman. Sebelumnya aksi anti Islam juga terjadi melalui pembuatan kartun pelecehan terhadap Rasulullah saw dari media massa di Swedia. Seluruhnya terjadi menjelang Ramadhan.

Menjelang bulan Ramadhan ini, di Prancis dan Eropa secara umum memang situasinya menjadi tegang. Menurut Sami Dabah, Jubir Koalisi Perlawanan Islamophobia di Prancis, “Sudah sangat jelas, perhatian terhadap Islam seperti di blow up, tapi tentu dengan kaca mata hitam dan pandangan negatif yang dilakukan media massa melalui kutipan sejumlah informasi keamanan untuk menentang orang Muslim. ”

Koalisi Melawan Islamofobia di Prancis sudah mengeluarkan pernyataan sikap yang menegaskan protesnya terhadap laporan keamanan yang disebarkan di sejumlah media massa Prancis. Laporan keamanan yang disampaikan lewat media massa itu sangat provokatif karena antara lain menyebutkan, “Banyak lokasi bisnis khusus untuk menjual daging halal di Prancis menjadi saluran pendanaan bagi terorisme”

Islamofobia menurut Sami Dabah telah mempengaruhi lembaga negara Prancis. Sebelumnya orang-orang anti Islam hanya melakukan tuduhan terkait terorisme, tapi kini mereka sudah menyentuh langsung simbol-simbol Islam. Misalnya saja, ketika ada seorang perempuan berjilbab masuk ke sebuah gedung pemerintah untuk mengurus keperluannya, maka yang pertama dilakukan petugas dalam gedung adalah, “Tolong lepaskan jilbabmu. Ini Prancis…

Sumber : eramuslim.com

Label:


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 10.55 | Permalink | 0 comments
Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Adian Husaini : Islam Tidak Sama dengan Agama Monoteisme
Banyak kalangan yang salah paham tentang Islam. Akhir-akhir ini mereka mensejajarkan Islam dengan agama-agama lain, termasuk dalam hal keimanan kepada Allah.

”Banyak buku yang ditulis akademisi Muslim menjadikan Islam sebagai agama monoteisme. Padahal Islam bukan agama monoteisme, ” ujar Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Adian Husaini.

Menurutnya, Islam adalah agama wahyu. Karena itu, ia berbeda dengan agama-agama lain yang mengklaim sebagai agama monoteisme. Jadi memasukkan Islam sebagai agama monoteis itu tidak benar.

”Islam itu berdasarkan tauhid, dan tauhid itu bukan monoteisme. Kalau tauhid itu hanya Allah Swt yang diesakan. Berbeda dengan monoteisme. Monoteisme itu mengesakan siapa saja, termasuk mengesakan batu atau Fir’aun, ” paparnya.

Terminologi demikian, kata kandidat doktor Universitas Islam Antarbangsa (UIA) Malaysia, berawal dari buku-buku yang ditulis para oroientalis dan disadur atau dikutip mentah-mentah oleh para sarjana Muslim yang belajar ke Barat. Di sisi lain, banyak alumni Timur Tengah yang tidak kritis terhadap masalah ini. ”Ini soal serius, soal aqidah umat, ” tegas Adian.

Akibat ketidakpahaman dan kesalahan ini, maka wajar saja bila saat ini kajian Islam di banyak perguruan tinggi (Islam), agama wahyu ini dibahas sebagaimana ilmu-ilmu lain. ”Semua konsep iman dalam Islam dibongkar. Padahal antara ilmu-ilmu keIslaman punya standar yang tidak sama dengan ilmu-ilmu alam dan sosial” tegasnya.

Dampak selanjutnya, terang Adian, banyak sarjana Islam yang pemahaman Islamnya mengikuti framework orientalis. Mereka tidak lagi meyakini Islam sebagai satu-satunya agama yang benar.

Sementara itu Direktur Institute for The Study Thought and Civilization (INSIST) Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi menyatakan, agar kita tidak terseret pada pla pikir orientalis Barat, maka wordlview kita harus berdasarkan nilai tauhid.

''Wordlview Islam itu adalah aqidah fikriyyah atau kepercayaan yang berdasarkan pada akal, yang asasnya adalah keesaan Tuhan (tawhid/shahadah), yang terbentuk dalam pikiran dan hati setiap Muslim dan berpengaruh terhadap pandangannya tentang keseluruhan aspek kehidupan terutamanya tentang realitas dan kebenaran, " paparnya.

Sederhananya, tegasnya, Pandangan Hidup Islam itu adalah ”Ilmu, Iman, ’Amal” menyatu. Ia menjelaskan bahwa ilmu harus mendahului iman. Sedangkan ’amal tidak boleh lepas dari ilmu dan iman.

Ia menambahkan, ketika orang bersyahadat, ia harus mengawalinya dengan penuh kesadaran. Kata asyhadu, ”aku bersaksi” adalah menyaksikan dengan penuh kesadaran, keyakinan dan pengetahuan (cara pandang). Cara pandang ini mempengaruhi cara manusia melihat realitas atau segala yang wujud.

Menurutnya, definisi yang lebih teknis dan epistemologis adalah bahwa konsep-konsep Islam, apabila dikumpulkan, merupakan cara pandang yang khas dan itu juga menunjukkan cara kerja secara intelektual, saintifik dan spiritual, yang bermuara kepada konsep ”Tuhan”.

Dari konsep Tuhan inilah kemudian lahirlah konsep kehidupan, konsep dunia, konsep manusia, konsep nilai, konsep ilmu dan seterusnya.
Berbicara masalah konsep ilmu dan manusia, muncullah pendidikan; berbicara konsep manusia dan nilai, lahirlah hukum; berbicara konsep nilai dan dunia, lahirlah politik; berbicara konsep dunia dan kehidupan, lahirlah ekonomi; dan berbicara konsep kehidupan dan ilmu, lahirlah ilmu dan teknologi. Kesemuanya itu saling terkait satu dengan yang lainnya, dan bermuara kepada konsep ketuhanan.

Di sinilah, sambung Pembantu Rektor III Institut Darussalam, Gontor, konsep ”tauhid” memberikan makna yang lebih komprehensif; tidak saja mempercayai Allah sebagai yang Esa, tapi juga mengakui kesatuan dan keintegralan sistem yang terdapat di tengah-tengah makhluk-Nya

Sumber : Hidayatullah.com

Label: ,


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 10.34 | Permalink | 0 comments
Minggu, 09 September 2007
MENELUSURI DEFINISI KHILAFAH
Pengertian Bahasa Khilafah

Khilafah menurut makna bahasa merupakan mashdar dari fi’il madhi khalafa, berarti : menggantikan atau menempati tempatnya (Munawwir, 1984:390). Makna khilafah menurut Ibrahim Anis (1972) adalah orang yang datang setelah orang lain lalu menggantikan tempatnya (jaa`a ba’dahu fa-shaara makaanahu) (Al-Mu’jam Al-Wasith, I/251).

Dalam kitab Mu’jam Maqayis Al-Lughah (II/210) dinyatakan, khilafah dikaitkan dengan penggantian karena orang yang kedua datang setelah orang yang pertama dan menggantikan kedudukannya. Menurut Imam Ath-Thabari, makna bahasa inilah yang menjadi alasan mengapa as-sulthan al-a’zham (penguasa besar umat Islam) disebut sebagai khalifah, karena dia menggantikan penguasa sebelumnya, lalu menggantikan posisinya (Tafsir Ath-Thabari, I/199).

Imam Al-Qalqasyandi mengatakan, menurut tradisi umum istilah khilafah kemudian digunakan untuk menyebut kepemimpinan agung (az-za’amah al-uzhma), yaitu kekuasaan umum atas seluruh umat, pelaksanaan urusan-urusan umat, dan pemikulan tugas-tugas mereka (Al-Qalqasyandi, Ma`atsir Al-Inafah fi Ma’alim Al-Khilafah, I/8-9).

Pengertian Syar’i Khilafah

Dalam pengertian syariah, Khilafah digunakan untuk menyebut orang yang menggantikan Nabi SAW dalam kepemimpinan Negara Islam (ad-dawlah al-islamiyah) (Al-Baghdadi, 1995:20). Inilah pengertiannya pada masa awal Islam. Kemudian, dalam perkembangan selanjutnya, istilah Khilafah digunakan untuk menyebut Negara Islam itu sendiri (Al-Khalidi, 1980:226).

Pemahaman ini telah menjadi dasar pembahasan seluruh ulama fiqih siyasah ketika mereka berbicara tentang “Khilafah” atau “Imamah”. Dengan demikian, walaupun secara literal tak ada satu pun ayat Al-Qur`an yang menyebut kata “ad-dawlah al-islamiyah” (negara Islam), bukan berarti dalam Islam tidak ada konsep negara. Atau tidak mewajibkan adanya Negara Islam. Para ulama terdahulu telah membahas konsep negara Islam atau sistem pemerintahan Islam dengan istilah lain yang lebih spesifik, yaitu istilah Khilafah/Imamah atau istilah Darul Islam (Lihat Dr. Sulaiman Ath-Thamawi, As-Sulthat Ats-Tsalats, hal. 245; Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, IX/823).

Hanya saja, para ulama mempunyai sudut pandang yang berbeda-beda ketika memandang kedudukan Khilafah (manshib Al-Khilafah). Sebagian ulama memandang Khilafah sebagai penampakan politik (al-mazh-har as-siyasi), yakni sebagai institusi yang menjalankan urusan politik atau yang berkaitan dengan kekuasaan (as-sulthan) dan sistem pemerintahan (nizham al-hukm). Sementara sebagian lainnya memandang Khilafah sebagai penampakan agama (al-mazh-har ad-dini), yakni institusi yang menjalankan urusan agama. Maksudnya, menjalankan urusan di luar bidang kekuasaan atau sistem pemerintahan, misalnya pelaksanaan mu’amalah (seperti perdagangan), al-ahwal asy-syakhshiyyah (hukum keluarga, seperti nikah), dan ibadah-ibadah mahdhah. Ada pula yang berusaha menghimpun dua penampakan ini. Adanya perbedaan sudut pandang inilah yang menyebabkan mengapa para ulama tidak menyepakati satu definisi untuk Khilafah (Al-Khalidi, 1980:227).

Sebenarnya banyak sekali definisi Khilafah yang telah dirumuskan oleh oleh para ulama. Berikut ini akan disebutkan beberapa saja definisi Khilafah yang telah dihimpun oleh Al-Khalidi (1980), Ali Belhaj (1991), dan Al-Baghdadi (1995) :

Pertama, menurut Imam Al-Mawardi (w. 450 H/1058 M), Imamah ditetapkan bagi pengganti kenabian dalam penjagaan agama dan pengaturan urusan dunia (Al-Ahkam As-Sulthaniyah, hal. 3).

Kedua, menurut Imam Al-Juwayni (w. 478 H/1085 M), Imamah adalah kepemimpinan yang bersifat menyeluruh (riyasah taammah) sebagai kepemimpinan yang berkaitan dengan urusan khusus dan urusan umum dalam kepentingan-kepentingan agama dan dunia (Ghiyats Al-Umam, hal. 15).

Ketiga, menurut Imam Al-Baidhawi (w. 685 H/1286 M), Khilafah adalah pengganti bagi Rasulullah SAW oleh seseorang dari beberapa orang dalam penegakan hukum-hukum syariah, pemeliharaan hak milik umat, yang wajib diikuti oleh seluruh umat (Hasyiyah Syarah Al-Thawali’, hal.225).

Keempat, menurut ‘Adhuddin Al-Iji (w. 756 H/1355 M), Khilafah adalah kepemimpinan umum (riyasah ‘ammah) dalam urusan-urusan dunia dan agama, dan lebih utama disebut sebagai pengganti dari Rasulullah dalam penegakan agama (I’adah Al-Khilafah, hal. 32).

Kelima, menurut At-Taftazani (w. 791 H/1389 M), Khilafah adalah kepemimpinan umum dalam urusan agama dan dunia, sebagai pengganti dari Nabi SAW dalam penegakan agama, pemeliharaan hak milik umat, yang wajib ditaati oleh seluruh umat (Lihat Al-Iji, Al-Mawaqif, III/603; Lihat juga Rasyid Ridha, Al-Khilafah, hal. 10).

Keenam, menurut Ibnu Khaldun (w. 808 H/1406 M), Khilafah adalah pengembanan seluruh [urusan umat] sesuai dengan kehendak pandangan syariah dalam kemaslahatan-kemaslahatan mereka baik ukhrawiyah, maupun duniawiyah yang kembali kepada kemaslahatan ukhrawiyah (Al-Muqaddimah, hal. 166 & 190).

Ketujuh, menurut Al-Qalqasyandi (w. 821 H/1418 M), Khilafah adalah kekuasaan umum (wilayah ‘ammah) atas seluruh umat, pelaksanaan urusan-urusan umat, serta pemikulan tugas-tugasnya (Ma`atsir Al-Inafah fi Ma’alim Al-Khilafah, I/8).

Kedelapan, menurut Al-Kamal ibn Al-Humam (w. 861 H/1457 M), Khilafah adalah otoritas (istihqaq) pengaturan umum atas kaum muslimin (Al-Musamirah fi Syarh Al-Musayirah, hal. 141).

Kesembilan, menurut Imam Ar-Ramli (w. 1004 H/1596 M), khalifah adalah al-imam al-a’zham (imam besar), yang berkedudukan sebagai pengganti kenabian, dalam penjagaan agama dan pengaturan urusan dunia (Nihayatul Muhtaj ila Syarh Al-Minhaj, VII/289).

Kesepuluh, menurut Syah Waliyullah Ad-Dahlawi (w. 1176 H/1763 M), Khilafah adalah kepemimpinan umum (riyasah ‘ammah) ... untuk menegakkan agama dengan menghidupkan ilmu-ilmu agama, menegakkan rukun-rukun Islam, melaksanakan jihad...melaksanakan peradilan (qadha`), menegakkan hudud... sebagai pengganti (niyabah) dari Nabi SAW (dikutip oleh Shadiq Hasan Khan dalam Iklil Al-Karamah fi Tibyan Maqashid Al-Imamah, hal. 23).

Kesebelas, menurut Syaikh Al-Bajuri (w. 1177 H/1764 M), Khilafah adalah pengganti (niyabah) dari Nabi SAW dalam umumnya kemaslahatan-kemaslahatan kaum muslimin (Tuhfah Al-Murid ‘Ala Jauhar At-Tauhid, II/45).

Keduabelas, menurut Muhammad Bakhit Al-Muthi’i (w. 1354 H/1935 M), seorang Syaikh Al-Azhar, Imamah adalah kepemimpinan umum dalam urusan-urusan dunia dan agama (I’adah Al-Khilafah, hal. 33).

Ketigabelas, menurut Mustafa Shabri (w. 1373 H/1953 M), seorang Syaikhul Islam pada masa Daulah Utsmaniyah, Khilafah adalah pengganti dari Nabi SAW dalam pelaksanaan apa yang dibawa Nabi SAW berupa hukum-hukum syariah Islam (Mawqif Al-Aql wa Al-‘Ilm wa Al-‘Alim, IV/363).

Keempatbelas, menurut Dr. Hasan Ibrahim Hasan, Khilafah adalah kepemimpinan umum dalam urusan-urusan agama dan dunia sebagai pengganti dari Nabi SAW (Tarikh Al-Islam, I/350).
Analisis Definisi

Dari keempatbelas definisi yang telah disebutkan di atas, dapat dilihat sebetulnya ada 3 (tiga) kategori definisi, yaitu :

Pertama, definisi yang lebih menekankan pada penampakan agama (al-mazh-har ad-dini). Jadi, Khilafah lebih dipahami sebagai manifestasi ajaran Islam dalam pelaksanaan urusan agama. Misalnya definisi Al-Iji. Meskipun Al-Iji menyatakan bahwa Khilafah mengatur urusan-urusan dunia dan urusan agama, namun pada akhir kalimat, beliau menyatakan,”Khilafah lebih utama disebut sebagai pengganti dari Rasulullah dalam penegakan agama.”

Kedua, definisi yang lebih menekankan pada penampakan politik (al-mazh-har as-siyasi). Di sini Khilafah lebih dipahami sebagai manifestasi ajaran Islam berupa pelaksanaan urusan politik atau sistem pemerintahan, yang umumnya diungkapkan ulama dengan terminologi “urusan dunia” (umuur ad-dunya). Misalnya definisi Al-Qalqasyandi. Beliau hanya menyinggung Khilafah sebagai kekuasaan umum (wilayah ‘ammah) atas seluruh umat, tanpa mengkaitkannya dengan fungsi Khilafah untuk mengatur “urusan agama”.

Ketiga, definisi yang berusaha menggabungkan penampakan agama (al-mazh-har ad-dini) dan penampakan politik (al-mazh-har as-siyasi). Misalnya definisi Khilafah menurut Imam Al-Mawardi yang disebutnya sebagai pengganti kenabian dalam penjagaan agama dan pengaturan urusan dunia.

Dengan menelaah seluruh definisi tersebut secara mendalam, akan kita dapati bahwa secara global berbagai definisi tersebut lebih berupa deskripsi realitas Khilafah dalam dataran empirik (praktik) --misalnya adanya dikotomi wilayah “urusan dunia” dan “urusan agama”-- daripada sebuah definisi yang bersifat syar’i, yang diturunkan dari nash-nash syar’i. Selain itu, definisi-definisi tersebut kurang mencakup (ghayru jaami’ah). Sebab definisi Khilafah seharusnya menggunakan redaksi yang tepat yang bisa mencakup hakikat Khilafah dan keseluruhan fungsi Khilafah, bukan dengan redaksi yang lebih bersifat deskriptif dan lebih memberikan contoh-contoh, yang sesungguhnya malah menyempitkan definisi. Misalnya ungkapan bahwa Khilafah bertugas menghidupkan ilmu-ilmu agama, menegakkan rukun-rukun Islam, melaksanakan jihad, melaksanakan peradilan (qadha`), menegakkan hudud, dan seterusnya. Bukankah definisi ini menjadi terlalu rinci yang malah dapat menyulitkan kita menangkap hakikat Khilafah? Juga bukan dengan redaksi yang terlalu umum yang cakupannya justru sangat luas. Misalnya ungkapan bahwa Khilafah mengatur “umumnya kemaslahatan-kemaslahatan kaum muslimin”. Atau bahwa Khilafah mengatur “kemaslahatan-kemaslahatan duniawiyah dan ukhrawiyah”. Bukankah ini ungkapan yang sangat luas jangkauannya?

Sesungguhnya, untuk menetapkan sebuah definisi, sepatutnya kita perlu memahami lebih dahulu, apakah ia definisi syar’i (at-ta’rif asy-syar’i) atau definisi non-syar’i (at-ta’rif ghayr asy-syar’i) (Zallum, 1985:51). Definisi syar’i merupakan definisi yang digunakan dalam nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunnah, semisal definisi sholat dan zakat. Sedang definisi non-syar’i merupakan definisi yang tidak digunakan dalam nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunnah, tetapi digunakan dalam disiplin ilmu tertentu atau kalangan ilmuwan tertentu, semisal definisi isim, fi’il, dan harf (dalam ilmu Nahwu-Sharaf). Contoh lainnya misalkan definisi akal, masyarakat, kebangkitan, ideologi (mabda`), dustur (UUD), qanun (UU), hadharah (peradaban), madaniyah (benda sarana kehidupan), dan sebagainya

Jika definisinya berupa definisi non-syar’i, maka dasar perumusannya bertolak dari realitas (al-waqi’), bukan dari nash-nash syara’. Baik ia realitas empirik yang dapat diindera atau realitas berupa kosep-konsep yang dapat dijangkau faktanya dalam benak. Sedang jika definisinya berupa definisi syar’i, maka dasar perumusannya wajib bertolak dari nash-nash syara’ Al-Qur`an dan As-Sunnah, bukan dari realitas. Mengapa? Sebab, menurut Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, definisi syar’i sesungguhnya adalah hukum syar’i, yang wajib diistimbath dari nash-nash syar’i (Ay-Syakhshiyyah Al-Islamiyah, III/438-442; Al-Ma’lumat li Asy-Syabab, hal. 1-3). Jadi, perumusan definisi syar’i, misalnya definisi sholat, zakat, haji, jihad, dan semisalnya, wajib merujuk pada nash-nash syar’i yang berkaitan dengannya.

Apakah definisi Khilafah (atau Imamah) merupakan definisi syar’i? Jawabannya, ya. Sebab nash-nash syar’i, khususnya hadits-hadits Nabi SAW, telah menggunakan lafazh-lafazh “khalifah” dan “imam” yang masih satu akar kata dengan kata Khilafah/Imamah. Misalnya hadits Nabi, “Jika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (Shahih Muslim, no. 1853). Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya telah mengumpulkan hadits-hadits tentang Khilafah dalam Kitab Al-Ahkam. Sedang Imam Muslim dalam Shahihnya telah mengumpulkannya dalam Kitab Al-Imarah (Ali Belhaj, 1991:15). Jelaslah, bahwa untuk mendefinisikan Khilafah, wajiblah kita memperhatikan berbagai nash-nash ini yang berkaitan dengan Khilafah.

Dengan menelaah nash-nash hadits tersebut, dan tentunya nash-nash Al-Qur`an, akan kita jumpai bahwa definisi Khilafah dapat dicari rujukannya pada 2 (dua) kelompok nash, yaitu :

Kelompok Pertama, nash-nash yang menerangkan hakikat Khilafah sebagai sebuah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia.

Kelompok Kedua, nash-nash yang menjelaskan tugas-tugas khalifah, yaitu : (1) tugas menerapkan seluruh hukum-hukum syariah Islam, (2) tugas mengemban dakwah Islam di luar tapal batas negara ke seluruh bangsa dan umat dengan jalan jihad fi sabilillah

Nash kelompok pertama, misalnya nash hadits,”Maka Imam yang [memimpin] atas manusia adalah [bagaikan} seorang penggembala dan dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya (rakyatnya).” (Shahih Muslim, XII/213; Sunan Abu Dawud, no. 2928, III/342-343; Sunan At-Tirmidzi, no. 1705, IV/308). Ini menunjukkan bahwa Khilafah adalah sebuah kepemimpinan (ri`asah/qiyadah/imarah). Adapun yang menunjukkan bahwa Khilafah bersifat umum untuk seluruh kaum muslimin di dunia, misalnya hadits Nabi yang mengharamkan adanya lebih dari satu khalifah bagi kaum muslimin seperti telah disebut sebelumnya (Shahih Muslim no. 1853). Ini berarti, seluruh kaum muslimin di dunia hanya boleh dipimpin seorang khalifah saja, tak boleh lebih. Dan kesatuan Khilafah untuk seluruh kaum muslimin di dunia sesungguhnya telah disepakati oleh empat imam madzhab, yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Ahmad, rahimahumullah (Lihat Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah, V/308; Muhammad ibn Abdurrahman Ad-Dimasyqi, Rahmatul Ummah fi Ikhtilaf Al-A`immah, hal. 208).

Nash kelompok kedua, adalah nash-nash yang menjelaskan tugas-tugas khalifah, yang secara lebih rinci terdiri dari dua tugas berikut :

Pertama, tugas khalifah menerapkan seluruh hukum syariah Islam atas seluruh rakyat. Hal ini nampak dalam berbagai nash yang menjelaskan tugas khalifah untuk mengatur muamalat dan urusan harta benda antara individu muslim (QS Al-Baqarah:188, QS An-Nisaa`:58), mengumpulkan dan membagikan zakat (QS At-Taubah:103), menegakkan hudud (QS Al-Baqarah:179), menjaga akhlaq (QS Al-Isra`:32), menjamin masyarakat dapat menegakkan syiar-syiar Islam dan menjalankan berbagai ibadat (QS Al-Hajj:32), dan seterusnya.

Kedua, tugas khalifah mengemban dakwah Islamiyah ke seluruh dunia dengan jihad fi sabilillah. Hal ini nampak dalam banyak nash yang menjelaskan tugas khalifah untuk mempersiapkan pasukan perang untuk berjihad (QS Al-Baqarah:216), menjaga tapal batas negara (QS Al-Anfaal:60), memantapkan hubungan dengan berbagai negara menurut asas yang dituntut oleh politik luar negeri, misalnya mengadakan berbagai perjanjian perdagangan, perjanjian gencatan senjata, perjanjian bertetangga baik, dan semisalnya (QS Al-Anfaal:61; QS Muhammad:35).

Berdasarkan dua kelompok nash inilah, dapat dirumuskan definisi Khilafah secara lebih mendalam dan lebih tepat. Jadi, Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum muslimin seluruhnya di dunia, untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islamiyah ke seluruh dunia. Definisi inilah yang telah dirumuskan oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani (w. 1398 H/1977 M) dalam kitab-kitabnya, misalnya kitab Al-Khilafah (hal. 1), kitab Muqaddimah Ad-Dustur (bab Khilafah) hal. 128, dan kitab Asy-Syakshiyyah Al-Islamiyah, Juz II hal. 9. Menurut beliau juga, istilah Khilafah dan Imamah dalam hadits-hadits shahih maknanya sama saja menurut pengertian syar’i (al-madlul asy-syar’i).

Definisi inilah yang beliau tawarkan kepada seluruh kaum muslimin di dunia, agar mereka sudi kiranya untuk mengambilnya dan kemudian memperjuangkannya supaya menjadi realitas di muka bumi, menggantikan sistem kehidupan sekuler yang kufur saat ini. Pada saat itulah, orang-orang beriman akan merasa gembira dengan datangnya pertolongan Allah. Dan yang demikian itu, sungguh, tidaklah sulit bagi Allah Azza wa Jalla.

wassalam


Label:


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 13.33 | Permalink | 2 comments
Jumat, 07 September 2007
Kisah Penderitaan Dari Guantanamo
Muslim yang di penjara kepulauan Karibia itu diperlakukan laksana hewan. Sementara hak-hak agama mereka dilecehkan. Tapi mahkamah Tuhan kelak mencatatnya

Hampir setahun disekap seperti binatang, Moazzam Begg dikeluarkan dari Guantanamo. Warga Inggris itu ditangkap di Afghanistan saat melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan untuk membantu bangsa yang terus-terusan berusaha dijajah orang itu. Tanpa proses hukum apa-apa ia disekap dan dibawa ke penjara itu selama hampir 2 tahun ini.

“Sampai hari ini, saya masih belum tahu, kejahatan apa yang saya lakukan. Saya mulai kalah melawan depresi dan keputusasaan,” katanya sesudah bebas. Menurut pengacaranya, Clive Stafford Smith, akhirnya kliennya memang “mengaku” terlibat rencana-rencana Al-Qaidah untuk ikut menyiapkan pesawat yang akan diledakkan, dan menyebarkan virus Anthrax di gedung parlemen Inggris. Namun, Smith yang membela semua warga Inggris di Guantanamo, menegaskan pengakuan itu terpaksa dilakukan.

"Jika Anda disekap sendirian selama berbulan-bulan, Anda akan melakukan apa saja agar bisa keluar,” katanya. “Bagian dari ‘Dunia Ajaib Alice’ ini, jika Anda ingin segera dibawa keluar untuk diadili, dan didampingi pengacara, maka Anda harus mengaku bersalah dulu.”

Moazzam termasuk enam orang pertama yang dikeluarkan dari Guantanamo, dan mendapat kepastian akan diadili. Kepastian untuk diadili adalah sejenis harta karun termahal di Guantanamo. “Kami pernah diberi tahu, semua yang masuk ke sana akan mendekam selama 150 tahun,” kata Suleiman Shah, 30 tahun, bekas pejuang Thaliban dari Kandahar yang sempat merasakan Guantanamo selama 14 bulan. Mungkin saja ungkapan itu merupakan intimidasi dari interogator, tapi efektif.

"Saya pernah mencoba bunuh diri,” ujar Shah Muhammad, 20 tahun. Pemuda Pakistan ini ditangkap di utara Afghanistan Nopember 2001, lalu diserahkan kepada serdadu Amerika dan diterbangkan ke Guantanamo January 2002. "Empat kali saya mencoba bunuh diri, karena jijik dengan hidup saya.”

"Bunuh diri bertentangan dengan Islam," tambahnya, "tapi hidup di sana sangat sengsara. Banyak yang melakukannya. Mereka memperlakukan saya sebagai penjahat, padahal saya tidak bersalah. " Shah Muhammad sudah dilepas dan dikembalikan ke Afghanistan. Tentu saja ia akan terus di bawah pengawasan intelijen.

Dalam waktu 18 bulan sejak kamp tahanan itu dioperasikan Januari 2002, sudah terjadi lebih dari 28 kali usaha bunuh diri, tidak satupun berhasil, tapi satu orang diantaranya kini masih koma dengan jaringan otak yang rusak.

Pangkalan militer di Teluk Guantanamo itu luasnya 117 km per segi. Di dalamnya ada “Penjara Delta” atau biasa juga disebut “Kamp Sinar-X” yang merupakan instalasi militer AS di kepulauan yang menyatu dengan Kuba itu. Meskipun sepenuhnya dikendalikan AS, tanah di ujung timur Kuba itu sendiri sebenarnya bukan milik resmi AS. Sejak tahun 1903, kedua negara “bersepakat” memberikan AS otoritas penuh untuk mangkal di situ dengan membayar 2.000 keping emas setiap tahunnya, kini setara US$ 4.085, tak peduli inflasi tak peduli rezim berganti, sampai kiamat harganya tetap segitu.

Jumlah seluruh tahanan yang ada di dalam “Kamp Sinar-X” hingga kini 660 orang berasal dari 44 negara, semua terkait dengan tuduhan sebagai bagian dari terorisme internasional. Sebagian besar adalah pejuang Thaliban yang ditangkap di Afghanistan berasal dari berbagai bangsa, terutama Pakistan dan Afghan.

Proses hukum

Setelah dua tahun disekap tanpa proses pengadilan, David Hicks, satu dari dua warga Australia di Kamp Sinar-X akhirnya ditekan untuk mengaku terlibat dalam konspirasi terror. Pentagon secara resmi mengutus penasihat hukum militer Mayor Michael Mori, untuk mendesak pemuda berusia 28 tahun itu untuk mengaku saja. Jika tidak, tak akan pernah ada pengadilan.

Pengacara Hicks dari Australia Stephen Kenny, pernah mengatakan kepada para wartawan di New York: “Kalau kesepakatan itu terjadi, saya menduga kami akan berhadapan dengan komisi militer. Tapi jika Hicks menolak, maka ia kehilangan kesempatan keluar dari sana dan diadili.”

Kenny, merupakan pengacara sipil pertama yang diberi kesempatan mengunjungi Teluk Guantanamo, dan mengaku berjumpa dengan Hicks selama 5 hari berturut-turut. Pengacara yang mewakili keluarga Hicks sejak akhir 2001 ini tidak menjalankan fungsinya untuk memproses secara hukum. Ia hanya jadi semacam konsultan bagi Mayor Mori yang misinya lebih jelas: mendesak Hicks mengakui sesuatu yang selama ini ditolaknya, yaitu keterlibatan dalam gerakan terorisme. Kenny tidak diperkenankan menjumpai warga Australian lain yang juga di penjara itu, Mamdouh Habib.

Sebagaimana sebagian besar tahanan di sana, Hicks ditangkap oleh pasukan Aliansi Utara di Afghanistan Desember 2001, lalu dijual kepada militer AS, dan diterbangkan —dengan mata mulut telinga tertutup, tangan dan kaki terikat erat— ke penjara ini Januari 2002. Selama dua tahun, Hicks terus-terusan diinterogasi oleh serdadu militer AS, dan tidak diberi kesempatan menghubungi keluarga dan pengacara.

Kegiatan sehari-hari

Seluruh tahanan baru di Guantanamo masuk dulu ke Kamp Tiga, unit dengan tingkat keamanan tertinggi. Sel-sel di unit ini berukuran 2 x 2,4 meter, dilengkapi kloset jongkok, wastafel logam, dan alas tidur yang menyatu permanen dengan dinding kawatnya.

Setiap tahanan baru langsung mendapat jatah celana pendek, celana panjang, dan dua kaos, semua berwarna oranye menyolok, alas kaki untuk mandi, handuk, pasta gigi, sampo, sajadah, topi haji warna putih, sebuah Al-Quran, dan alas tidur tanpa bantal.

Dua kali seminggu, para tahanan diberi jatah 20-30 menit untuk mandi dan gerak badan. Menurut laporan TIME, para serdadu AS penjaga bercerita, bahwa para tahanan menghabiskan sebagian besar waktunya dengan membaca Al-Quran dan menghadapi interogasi. Sebuah tanda panah kecil menunjuk arah qiblat; dan adzan dikumandangkan lima kali sehari lewat pengeras suara ke seantero penjara. Fasilitas-fasilitas terakhir ini diberikan setelah beberapa tahanan melakukan mogok makan selama lima hari.

Bekas tahanan asal Pakistan Salahuddin mengisahkan, sebagain tahanan yang bisa berbahasa Inggris mencoba memperkenalkan Islam kepada para serdadu AS yang menjaganya. “Sebagian dari mereka ada yang tertarik juga, bahkan mulai belajar mengeja Quran,” katanya.

Para penjaga melakukan patroli ke seantero penjara yang meliputi 48 unit sel, dengan rute yang diatur sedemikian rupa agar bisa melirik setiap sel tiap 30 detik. Serdadu wanita merasa pekerjaan menjaga penjara ini lebih berat dibanding para prianya. “Bikin stres! Kebanyakan para tahanan menolak melihat wanita, dan bahkan seperti enggan menerima makanan jika kami [serdadu wanita] yang mengantar,” kata Rebecca Ishmael.

Beberapa penjaga mengaku pernah dilempari kotoran oleh para tahanan. Sebaliknya, para tahanan punya banyak cerita mengerikan tentang hukuman yang mereka terima. Mohammed Sagheer, 52 tahun, seorang da’i Pakistan yang telah dikeluarkan dari Guantanamo mengajukan tuntutan hukum kepada pemerintah AS karena telah “memenjarakan dirinya tanpa alasan”. Ia menuntut ganti rugi sebesar US$ 10,4 juta dan menuduh para penjaga Guantanamo menggunakan obat untuk mengendalikan para tahanan.

“Mereka kasih kita tablet yang akan membuat kita tak sadar. Saya sembunyikan tablet-tablet itu di bawah lidah, lalu membuangnya begitu penjaga tidak melihat,” katanya. Sagheer mengaku dua kali dihukum di sel isolasi yang gelap karena meludahi penjaga, yang menurutnya telah memprovokasinya dengan melempar Qur’an dan memukulinya.

Jika berkelakuan baik, para tahanan akan dipindah ke Kamp Dua, lalu, Kamp Satu, dengan harapan mendapat fasilitas baru yang lebih manusiawi. Air mineral dalam botol, waktu yang lebih lama untuk mandi dan gerak badan. Tidak lagi berpakaian oranye menyala, para tahanan diberi kaos, gamis, dan topi serba putih.

Beberapa organisasi HAM mengangkat keadaan di penjara Teluk Guantanamo itu juga mengenai status hukum para tahanan yang tidak jelas. Pihak militer Amerika terus menerus menolak status mereka sebagai tawanan perang, walaupun sebagian besar ditangkap di medan pertempuran di mana mereka hanya punya satu pilihan, menjalankan perintah atau mati. Selama masih berada di Guantanamo, seorang tahanan tidak akan pernah mendapatkan hak untuk didampingi pengacara. Ini memang hukum perang rimba. Sebagian besar sudah berada di penjara itu hampir 2 tahun ini.

Setelah dibombardir tekanan dari berbagai pihak, akhirnya beberapa fasilitas yang lebih “manusiawi” kabarnya kini sudah ditempatkan di Guantanamo. Yang paling merasakannya diantaranya tiga orang tahanan berusia ABG, antara 13-15 tahun, yang ditempatkan di luar penjara “Kamp Sinar-X” tepatnya di salah satu bekas cottage perwira di Kamp Iguana. Pemandangannya menghadap laut. Di dalamnya terdapat dua kamar tidur yang masing-masing berisi dua ranjang, dan ruang santai dilengkapi teve dan video-player. Dapurnya dilengkapi kulkas yang selalu disuplai dengan buah-buahan dan makanan ringan. Demikian ditulis TIME.

Diantara para penjaga tahanan ABG itu adalah Sersan ‘P’, yang sebagaimana sebagian besar penjaga lainnya menutupi nama di dada kanannya dengan silotip, sehingga para tahanan tak akan pernah bisa mengidentifikasi mereka sampai kapanpun. Sersan ‘P’ ini bahkan menolak nama belakangnya ditulis oleh wartawan yang mewawancarainya.

Bila tidak sedang menjadi tentara, Sersan ‘P’ bekerja sebagai guru sekolah menengah. Ia dipilih bersama lainnya dan diwajibmiliterkan karena punya pengalaman kerja menangani remaja. “Kami mengajarkan mereka matematika dan sains,” katanya. “Para ABG itu cepat sekali belajar bahasa Inggris. Kami main sepakbola, voli, dan kehilangan beberapa bola yang jatuh ke laut.” Bekas cottage yang ditempati tahanan ABG itu halamannya di tepi jurang yang langsung berbatasan dengan laut.

Kepada TIME para perwira penjaga mengatakan kebanyakan tahanan malah bertambah gemuk sejak mereka tiba di penjara ini. Di dapur penjara, di mana makanan untuk tahanan dimasak bersama makanan untuk para penjaga terdapat berkardus-kardus pisang dan rotu pita (makanan khas Afghan, Pakistan) siap disajikan. Roti, susu, sayur-mayur dan buah –pisang, apel, pir atau kurma—selalu ada dalam daftar menu. Para jurumasak banyak menggunak an bumbu kari –sarapan pagi kari telor, makan malam ayam kari bakar.

Jalan panjang

Gambar-gambar yang sangat mengagetkan dunia, mengenai bagaimana para tahanan diperlakukan beredar di awal tahun 2002 silam. Kondisi mereka lemah, dalam pakaian oranye yang menyala, mata, mulut, dan telinga disekap, kedua tangan dan kaki dirantai. Sel-selnya seperti kandang ayam. Kawat-kawat berduri melintang ke sana kemari siap merobek kulit dan daging.

Tak ada yang tahu pasti dan merasakan apa yang sekarang terjadi di dalam penjara. Yang jelas hingga hari ini status hukum mereka belum kunjung jelas. Banyak diantara mereka hanya menjadi komoditi para penguasa perang di Afghanistan Utara, dijual ke militer Amerika, seperti yang dialami Ustadz Abubkar Baasyir di tingkat lokal Indonesia.

Sementara semua proses fana ini berlangsung, Mahkamah Yang Maha Agung terus mendengar, mencatat, dan akan menyiapkan pengadilan yang sesungguhnya kelak.

Sumber : Hidayatullah.com

Label:


Baca Selengkapnya!
 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 12.23 | Permalink | 1 comments