Senin, 04 Februari 2008
Soal Ahmadiyah Bukan Persoalan HAM, Tapi Penistaan terhadap Islam
Hak Azasi Manusia (HAM) yang dimiliki oleh pengikut aliran Ahmadiyah, juga mempunyai sejumlah restriksi sama dengan warga negara lain, dan bukannya tanpa batas. Ketua Tim Advokasi Forum Umat Islam (FUI) Munarman sehubungan dengan anggapan beberapa kalangan yang menilai pelarangan aliran sesat adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM.

"HAM itu secara teoritis, konseptual, dan prakteknya juga mengenal pembatasan. Tidak ada HAM yang dilaksanakan sebebas-bebasnya, "ujarnya di Jakarta, Senin(4/1).

Menurutnya, seseorang atau sekelompok orang yang melakukan sesuatu atas dasar HAM tidak boleh melanggar HAM orang atau kelompok lainnya. Karena itu, lanjut Munarman, orang yang mengikuti aliran Ahmadiyah juga wajib dibatasi agar tidak meresahkan umat Islam yang merasa HAM-nya terlanggar.

"Apa yang dilakukan Ahmadiyah bukanlah ekspresi kebebasan, tetapi penistaan terhadap ajaran agama Islam, "tegasnya.

Mengenai 12 butir penjelasan yang diajukan Ahmadiyah kepada Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem), Munarman mengindikasikan bahwa hal tersebut dapat diterima pemerintah, karena ada sejumlah orang yang dekat dengan kekuasaan yang menjadi pembela Ahmadiyah.

Ia juga mengingatkan, fatwa MUI telah sebanyak dua kali (1985 dan 2005) menyatakan bahwa Ahmadiyah sebagai aliran yang sesat. Munarman menegaskan, seharusnya setelah fatwa MUI pada tahun 2005, pemerintah tidak perlu ragu lagi, dan bertindak tegas untuk membubarkan Ahmadiyah di Tanah Air.

Sebelumnya, Bakor Pakem pada Selasa (15/1) memutuskan untuk tidak melarang aliran Ahmadiyah dan memberi kesempatan jamaah aliran tersebut untuk melakukan perbaikan. Rapat yang dihadiri seluruh elemen Bakor Pakem, di antaranya Kejaksaan Agung, Polri, dan BIN, tersebut memutuskan tidak melarang Ahmadiyah setelah pimpinan aliran itu mengirimkan 12 butir penjelasan tertulis.

Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Wisnu Subroto mengatakan, Bakor Pakem bisa memahami penjelasan tertulis Ahmadiyah itu. "Bakor Pakem akan terus memantau dan mengevaluasi, " katanya.

Label:

 
posted by Gerakan Mahasiswa Pembebasan Kom. UNM at 06.52 | Permalink |


3 Comments:


  • At 12 Februari 2008 pukul 04.11, Anonymous Anonim

    Ass. Wr Wb

    Mari kaum Muslimin kita hijrah ke Sistem Moneter Islam dengan mengguanakan Koin Dinar Emas seperti Jaman rasullulah yg terbukti kebal Inflasi dan resesi…
    Pasti anda dan saya sepakat jika ingin Investasinya naik terus , kan dan sangat Liquid kapan dan dimana aja bisa dijual,

    Saya sarankan beli GOLD DINAR, DINAR EMAS beneran, bukan Dinar-dinaran !
    Harga 1 Dinar Des 2006 cuma Rp. 500,000 an
    harga 1 Dinar Juli 2007 sdh Rp. 830,000
    Harga di Akhir Okt 2007 sdh Rp. 980,000
    November akhir 2007 sdh Rp. 1,070,000.-
    januari 2008 sd Rp. 1,190,000.-

    Tidak terhalang Rejim yg berkuasa di suatu negara, nggak pandang situasi ekonomi, apalagi politik…Ini merupakan mata uang terkuat di Alam Semesta, karena Allah yg menjamin…..Ashabul Kahfi tertidur 300 taun masih bisa menggunakan uang peraknya apalagi EMAS , 2000 tahun lebih dipakai sejak jaman Julius Caesar, sebelum Jesus lahir.

    Beli di Dinar Club keuntungannya
    1. Ada sertifikate Aneka Tambang Resmi
    2. Harga tidak kena PPN 10 % tidak seperti di Antam
    3. Jual beli sesuai harga Emas Dunia, BUKAN KAYA DI TOKO eMAS

    Hubungi Fahmi Idris 0813 1600 4123 atw 021-75902777 atw 021-94209320
    http://www.sellbuydinar.blogspot.com

     
  • At 9 Agustus 2010 pukul 12.54, Anonymous Anonim

    In my opinion you are mistaken. Let's discuss it.

     
  • At 13 Oktober 2010 pukul 23.32, Anonymous Anonim

    Remarkable phrase and it is duly